Karangasem (Metrobali.com) –

Ratusan Penduduk Pendatang terjaring dalam operasi yang dilakukan tim gabungan Yustisi Karangasem. Operasi yang digelar pada malam hari ini, tim yustisi menemukan ratusan penduduk pendatang yang belum mengantongi Kartu Identitas Tinggal Sementara (KITS).

  ”Penduduk pendatang yang terjaring sedikitnya 115 orang yang belum mengantongi KITS. Kebanyakan duktang yang terjaring ada di kecamatan Karangasem,”ujar Kasi Pengendalian masalah Kependudukan Satpol PP Karangasem,I Nyoman Merta,pada Kamis (27/06) di sela-sela operasi.

Dikatannya, operasi yang dilakukan oleh tim yustisi ini menindaklanjuti data yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karangasem. Hal ini untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di Karangasem agar aman terkendali.

 ”Bagi yang belum memiliki KITS kami berikan waktu selama sepuluh hari untuk mengurus surat kelakuan baik di daerah asalnya, nantinya akan kami proses di Karangasem. Namun, apabila tidak diindahkan juga,terpaksa kami lakukan tipiring,”ujarnya lagi.

  Tim gabungan yang terdiri satpol PP,Disdukcapil,Aparat Kepolisian,TNI,bagian Hukum Pemkab Karangasem menyasar Lingkungan Karangsokong Kelurahan Subagan, Lingkungan Bangras dan Karanglangko Kelurahan Karangasem langsung menuju tempat kost dan tempat tinggal pemulung. Dalam operasi di kecamatan Karangasem ini, sedikitnya 79 orang duktang yang tidak memiliki KITS.

 ”Selain Kecamatan Karangasem,tim juga menyasar di kecamatan Kubu, dimana terjaring 36 orang yang tiddak memiliki KITS. Namun, tiga orang saat ini sedang mengurus KITS,”sambungnya lagi. RED-MB