Jembrana (Metrobali.com)

 

Satu persatu blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II Negara di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara digeledah tim gabungan, Jumat (17/3/2023) pagi. Penggeledahan dilakukan secara detail dan menyeluruh ke seluruh titik dan sudut ruangan.

Kegiatan serangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 59 sebagai komitmen Rutan Kelas IIB Negara di Kabupaten Jembrana memberantas Halinar (HP, Pungli dan Narkoba).

Penggeledahan tidak hanya oleh petugas pengamanan dan Satopspatnal Rutan Negara, tetapi melibatkan aparat penegak hukum (APH) seperti Kodim 1617 Jembrana, Polres Jembrana, Kesbangpol dan BNNK Jembrana. Ini selaras dengan tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, pemberantasan Narkoba serta membangun sinergitas dengan APH.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita dengan melibatkan kurang lebih 20 APH menyisir seluruh blok hunian laki-laki dan perempuan serta area open camp Rutan.

“Segala jenis barang-barang terlarang dan berbahaya yang ditemukan kita amankan tanpa toleransi” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono, Jumat (17/3/2023).

Selain blok hunian sambungnya, penggeledahan juga dilakukan terhadap WBP. “Mereka (WBP) digeledah satu persatu sebelum mensterilkan ruangan untuk selanjutnya penggeledahan blok hunian” jelasnya.

Sejumlah barang berbahaya ditemukan saat kegiatan tersebut. Diantaranya barang pecah belah, senjata tajam berupa pisau kecil, alat cukur elektronik, ikat pinggang, sendok besi, besi paku dan kartu remi.

Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. “Kegiatan positif ini akan terus kita lakukan sebagai upaya pemberantasan Halinar” pungkasnya. (Komang Tole)