Jembrana (Metrobali.com)-

 

Tim gabungan melibatkan Polri, TNI dan BNN Kabupaten Jembrana, Selasa (23/5/2023) menggeledah seluruh blok hunian, baik pria maupun wanita Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara di Kabupaten Jembrana. Selain itu, satu per satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga diperiksa petugas dari tim gabungan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas gabungan menemukan sejumlah barang terlarang. Seperti barang pecah belah, senjata tajam berupa pisau, alat cukur, sendok besi, kartu remi dan paku besi.

“Barang-barang yang ditemukan sudah kami sita dan selanjutnya akan kami musnahkan. Warga binaan yang memiliki barang terlarang selanjutnya akan kami beri sanksi sesuai tata tertib yang berlaku” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono, Selasa (23/5/2023).

Kegiatan tersebut menurutnya merupakan kegiatan rutin berantas halinar dan juga menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Dirjen Pemasyarakatan perihal Pelaksanaan Langkah Progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

“Penggeledahan dilakukan secara detaiI dan menyeluruh ke seluruh sudut ruangan” imbuhnya.

Tak hanya penggeledahan, kata dia, juga dilakukan tes urine terhadap WBP dan juga pegawai Rutan Negara. Dari 25 orang sampel yang dilakukan tes, baik dari unsur WBP dan pegawai, hasilnya seluruhnya negatif terhadap sepuluh indikator zat napza.

Tentunya dengan dua kegiatan rutin ini diharapkan bisa mengantisipasi atau mencegah timbulnya halinar di kawasan Rutan Kelas IIB Negara. “Meskipun saat ini masih nihil, kedepannya kita akan sasar seluruh WBP yang belum menerima test urine hari ini” tandasnya.

Disebutnya kegiatan tersebut akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Rutan Negara. (Komang Tole)