Klungkung ( Metrobali.com )
Polres Klungkung dalan oprasi Curat Curas yang digelar selama 21 hari menunjukan taringnya. Tim Buser yang dipimpin langsung oleh Kanit IV Reskrim IPDA I Gede Sudiarna Putra selama 4 (empat) hari mengintai pelaku Curat yang sering berpindah pindah tempat dari satu kos ke kos yang lain. Berkat kerja keras tanpa mengenal lelah akhirnya target oprasi dapat dibekuk disebuah tempat kos yang berada di jalan Pulau Biak Denpasar.
Imformasi yang dihimpun Metrobali.com di Polres Klungkung Tersangka adalah residivis pelaku curat jalur Bali dan Lombok bernama Raditya Saputra 19 alias Edi Kenyot alamat Banjar Singkung, Desa Tamblang, Kec. Kubutambahan, Kab. Buleleng. Tersangka melakukan tindakan pencurian di wilayah hukum Polres Klungkung,  tersangka juga melakuka aksinya  di wilayah Badung, Denpasar, Singaraja dan Lombok hal itu disampaikan tersangka ketika Metrobali mengconfirmasi TKP yang pernah dilakukan.
Sementara Kanit IV Reskrim IPDA I Gede Sudiarna Putra atas seijin Kasat Reskrim AKP I Nyoman Suparta mengatakan tersangka kita tangkap pada Sabtu malam ( 14/7) sekira pukul 22.15 wita di jlan Pulau Biak II/14 Denpasar, sekarang tersangka masih kita periksa.
Sementara Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Made Sudanta dihubungi pia ponselnya sekira pukul 23.30 wita  membenarkan pihaknya mendapat lapora dari Kasat Reskrim mengenai penangkapan Residivis yang menjadi target oprasi sejak 4 hari, tersangka bernama.Raditya Saputra 19 alias Edi Kenyot alamat Banjar Singkung, Desa Tamblang, Kec. Kubutambahan, Kab. Buleleng. saat ini tersangka masih diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut, ujar Sudanta. SUS-MB