IMG-20170315-WA0008
Klungkung, (Metrobali.com) –
Maraknya peredaran narkoba di wilayah Klungkung membuat anggota Polisi kususnya Satresnarkoba Polres Klungkung geram dan bertekat untuk memberantas oknum siapapun dia yang terbukti berani coba coba memakai maupun mengedarkan barang haram akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Belum sebulan Satresnarkoba dipimpin AKP Gede Sudyatmaja sebagai Kasat Narkoba Polres Klungkung membuktikan tekat itu dengan menangkap dua pelaku yang menguasai barang haram maupun pengedar narkoba jenis sabu. Kedua pelaku itu satu pria dan satu ibu rumah tangga yang sudah di jebloskan ke tahanan untuk proses lebih lanjut.
Kali ini Selasa (14/3/2017) tengah malam kembali anggota satresnarkoba polres klungkung mengamankan 3 pria yang diduga menguasai barang haram. Tiga pria tersebut ditangkap pada dua tempat yang berbeda. Dia adalah inisial KNP (30) warga Lingkungan Lebah, Banjar Lebah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung ditangkap lantaran terbukti menguasai diduga narkoba jenis sabu di selatan Indomart Desa Sampalan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (14/3) sekira pukul 24.25 Wita. Sedangkan dua pria inisial NTB (21) dan GBD (33) warga Bangli ini ditangkap anggota satresnarkoba ketika hendak mengambil barang haram diselatan RSUD Klungkung, Rabu (15/3) sekira pukul 00.17 Wita. Ketiga pria bersama barang bukti tersebut diamankan ke Polres Klungkung guna proses lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Gede Sudyatmajan ditemui diruang kerjanya membenarkan telah mengamankan tiga pria bersama barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu. Atas seijin Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi, Sudyatmaja mengatakan adanya imformasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba tidak jauh dari indomart sampalan. Berdasarkan imformasi itu kita tindak lanjuti menuju lokasi dan anggota melihat seorang laki laki dengan gerak gerik mencerigakan dan anggota langsung menyergapnya. Setelah dilakukan penggeledahan disaku celana korek kayu berisi klip plastik bening didalamnya berisi yang diduga narkoba jenis sabu. Laki laki itu kemudian kita amankan bersama barang bukti ke polres klungkung.
“Ya setelah kita timbang barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut beratnya 4,41 gram bruto atau 4,25 netto,” jelasnya. Laki laki inisial KNP (30) warga lingkungan lebah, banjar lebah klungkung waktu diamankan sekasa (14/3) sekira pukul 23.25 wita, imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan Sudyatmaja sekira pukul 00.17 Wita  Rabu (15/3) pihaknya mendapat imformasi dan anggota langsung bergerak meluncur lokasi RSUD Klungkung. Anggota yang mencurigai pengendara Yamaha N Mix berboncengan dan langsung disergap, dari tangan sauah satu laki laki ditemukan satu klip plastik bening berisi diduga narkoba jenis sabu dan kedua laki laki bersama barang bukti 9leh anggota diamankan ke polres klungkung. Kedua laki laki itu diketahui inisial NTB (21) dan GBD (33), keduanya warga Bangli. “Setelah kita timbang brang yantlg diduga narkoba jenis sabu beratnya 0,95 bruto atau 0,79 netto,” ucapnya.
Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti kita amankan dan mereka masih diperiksa,imbuh Sudyatnaja mengakihiri pembicaraan. SUS-MB