Jembrana (Metrobali com)

Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Kabupaten Jembrana, Bali di tahun 2023 dilakukan di tiga desa. Ketiga desa tersebut yakni Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo dan Desa Manggissari, Kecamatan Melaya.

Di tiga desa tersebut petahana atau incumbent kembali ikut bertarung bersaing memperebutkan kursi perbekel dengan calon lainnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun pemilihan perbekel (Pilkel) di tiga desa itu total diikuti delapan (8) calon. Dan calon terbanyak ada di Desa Manggissari dengan empat (4) orang calon.

Berikut nama-nama calon perbekel diantaranya di Desa Pengeragoan pilkel diikuti dua calon yakni I Wayan Balik Kari (Petahana) dan I Wayan Lingga Yayanda. Pilkel Desa Mendoyo Dauh Tukad bertarung dua kandidat yaitu Gusti Putu Ediana (Petahana) dan I Gusti Putu Situantara.

Sedangkan Pilkel Desa Manggissari diikuti empat (4) calon yakni I Ketut Suarjana (Petahana), I Ketut Wismawan, I Ketut Sudastra dan Dewa Made Rai.

Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana, Sadikin mengatakan pemungutan suara pemilihan perbekel (Pilkel) di tiga desa tersebut akan dilakukan pada hari Minggu, 22 Januari 2023 akan datang.

“Pilkel dilaksanakan secara konvensional pemilihan langsung oleh masyarakat dengan cara mencoblos. Sekarang sudah memasuki masa kampanye” terang Sadikin, Senin (16/1/2023).

Pelaksanaan pilkel menurutnya didahului dengan pembentukan panitia di masing-masing desa. Dan pelaksanaan pilkel menggunakan anggaran APBD Jembrana. “Anggaran kita sediakan namun besarannya bervariasi tergantung jumlah tempat pemungutan suara (TPS)” ujarnya.

Masih kata Sadikin, masa jabatan perbekel di tiga desa itu akan berakhir pada tanggal 17 Maret 2023 mendatang. Untuk itu hasil dari pelaksanaan pilkel di tiga desa itu diharapkan sudah rampung sebelum habis tanggal masa jabatan perbekel. “Karena pilkel, sekarang perbekel dijabat Plt oleh PNS dengan SK Bupati Jembrana” imbuhnya.

Tahun 2021 lalu kata Sadikin, tiga desa juga sudah melaksanakan pilkel. Dan pilkel dengan jumlah desa terbanyak akan dilakukan di tahun 2025 sebanyak 35 desa.

Seorang perbekel dari informasi dalam sebulan bisa mengantongi uang sebesar Rp.5.570.000. Uang tersebut merupakan gaji pokok kisaran Rp.3.370.000 ditambah tunjangan TPP dari Pemkab Jembrana maupun Provinsi Bali sebesar Rp.2.200.000. (Komang Tole)