Ilustrasi

Jembrana (Metrobali.com)

 

Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Bali dalam kurun waktu tiga bulan telah menangani sebanyak 9 orang dengan kasus ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Sejumlah kendala dihadapi petugas saat menangani ODGJ, terlebih mengamuk karena dibutuhkan skill khusus.

Dari 9 ODGJ yang telah mendapat penanganan empat orang diantaranya adalah perempuan. Dan didominasi warga Jembrana meskipun ada dari luar Jembrana.

“Selama tiga bulan ini kita sudah menangani 9 ODGJ. Semuanya di wilayah kecamatan berbeda, kecuali Kecamatan Pekutatan,” ungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas dan Linmas) pada Sat Pol PP Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi, Rabu (27/3/2024).

Ia mencontohkan penderita ODGJ asal Kecamatan Mendoyo ditemukan di Kecamatan Melaya. Dari Kecamatan Negara ditemukan di Kecamatan Jembrana. Bahkan, pernah menangani ODGJ asal Dalung, Badung yang ditemukan di wilayah Kecamatan Melaya. “Dia kita kembalikan ke keluarganya,” imbuhnya.

Disebutnya tidak semua ODGJ setelah dievakuasi dikembalikan kepada pihak keluarga. Namun ada yang dibawa ke RSU Negara untuk mendapat penanganan lebih lanjut. “Kami petugas juga melihat kondisi ODGJ. Kalau tingkat kumatnya cukup parah misalnya mengamuk, kita bawa ke RSU Negara agar mendapat penanganan dari dokter jiwa,” terangnya.

Sedangkan ODGJ yang dibawa pulang ke rumahnya adalah ODGJ dengan kondisi sedang. Namun dengan catatan pihak keluarga selanjutnya wajib melakukan pengawasan. Karena pada umumnya ODGJ yang kabur dari rumah disebabkan kurangnya pengawasan.

Diakuinya ada beberapa kendala ditemui di lapangan saat penanganan ODGJ. Seperti komunikasi, karena penderita ODGJ pada umumnya tidak bisa diajak bicara. Sehingga pihaknya harus melakukan penelusuran asal muasal keluarganya, siapa dan sebagainya.

Kendala lain, sambungnya, saat penderita ODGJ mengamuk. Dan ini dalam penanganannya diperlukan skill dan teknik khusus agar yang bersangkutan tidak sampai nekat terlebih membahayakan diri sendiri maupun orang lain. “Disini penanganannya perlu ekstra hati-hati,” ucapnya.

Penderita ODGJ seperti itu (mengamuk), kata dia, disebabkan pihak keluarga kurang maksimal dalam menjaga dan merawat. Seperti telat memberikan obat.

Disisi lain berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Jembrana, kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jembrana tahun 2023 tercatat sebanyak 715 orang. Penderita ODGJ ini umumnya berusia produktif. Dan beberapa diantaranya masih usia sekolah. (Komang Tole).