Tidak Dikasi Menjual Bawang, Sebatang Bambu Bicara
Klungkung, (Metrobali.com) –
Kasus penganiayaan kembali terjadi diwilayah hukum polres Klungkung. Kali ini adik kandung dilaporkan kakaknya ke polisi lantaran diduga dipukul menggunakan sebatang bambu hingga mengakami memar disekujur tubuh.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah melakukan mediasi karena mereka bersaudara, namun korban Asma ( kakak terlapor ) tidak terima dengan alasan agar Bahrai (adik pelapor) punya efek jera. ” kita udah melakukan mediasi kareka bersaudara kandung ( adik kakak ) namun pekapor tetap kekeh dengan alasan agar afiknya jera,” ujarnya.
Dikatakan Andri peristiwa tersebut terjadi Minggu (9/10/2016) sekira pukul 14.00 wita bertempat di Jalan Jepun Kelurahan Semarapura Kelod tepatnya di Gudang Bawang sebelah barat Pasar Galiran Klungkung dan tiba Bahrau (terlapor) datang menghampiri Asma (pelapor) dan mengatakan akan menjual bawang namun pelapor tidak mengijinkan bawang kiriman dari bima dijual oleh adik pelapor, dan tiba-tiba adik pelapor marah-marah dan mengmbil bambu serta menyerang pelapor menggunakan bambu dan mengenai pinggang pelapor sebanyak 3 kali dan tangan pelapor.
“Kasusnya tetap kita proses, pelapir dan terlapor sudah dimintai keterangan,” jekad Andri. SUS-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.