Perwakilan Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Saskara didampingi Anggota Fraksi Golkar, I Nyoman Suka, Nyoman Kariana dan Anak Agung Ngurah Nadi Putra memberikan keterangan pers, Kamis 6 April 2023 di DPRD Badung

Mangupura (Metrobali.com) –

Fraksi Golkar DPRD Badung beserta Anggota Fraksi Golkar menuai sorotan, dalam Rapat Paripurna. Bahkan, Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa dinyatakan tidak hadir, saat rapat Paripurna Dewan dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2022 .

“Kami sampaikan, bahwa Ketua kami tidak hadir hari ini, karena ada rangkaian upacara Purnama Kedasa dari kemarin hingga 3 hari, sehingga saya kesini didampingi teman-teman untuk mengklarifikasi hal tersebut,” kata Perwakilan Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Saskara didampingi Anggota Fraksi Golkar, I Nyoman Suka, Nyoman Kariana dan Anak Agung Ngurah Nadi Putra.

Sesungguhnya, pihaknya dari Fraksi Golkar DPRD Badung itu dalam rangkaian proses penyelesaian LKPJ dimulai dari Sidang Banggar (Badan Anggaran) hingga Rapat Paripurna Penutupan berusaha untuk hadir dan tetap proaktif mengikuti acara tersebut.

Hanya permasalahannya, sejak sebelumnya sudah dijelaskan, bahwa rekan-rekan Anggota Fraksi Golkar memang betul-betul mempunyai acara tersendiri di rumahnya dan juga menghadiri upacara yadnya terkait Purnama Kedasa. Oleh karena itu, pihaknya mengklarifikasi bahwa ketidakhadiran Fraksi Golkar terkait situasional pada hari Purnama Kedasa, yang sudah disampaikan sebelumnya.

“Setelah dibaca kondisinya, yang tidak hadir itu dari 19 orang, mohon maaf, kita di Fraksi Golkar cuma 8 orang. Sedangkan, 11 orang khan sudah tentu dari teman-teman Fraksi lainnya Jadi, peran kami khan bukan kami sebenarnya dalam konteks ini ketidakhadiran itu memboikot, itu tidak, tapi tidak hadirnya, karena sebuah permasalahan berkenaan dengan kesibukan upacara begitu, saat Purnama Kedasa,” jelasnya.

Oleh karena itu, Saskara membantah dan memohon pelurusan berita, bahwasanya tidak ada maksud Fraksi Golkar untuk memboikot, apalagi mengganjal rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Bupati Badung tahun 2023. “Itu tidak ada seperti itu maksud kami, apalagi sekarang kami hadir, dalam rangkaian penyelesaian LKPJ Bupati,” sebutnya.

Bahkan, lanjutnya, Fraksi Golkar turut hadir, pada saat Tim Banggar membahasnya bersama dengan TAPD Badung, yang sebenarnya Fraksi Golkar ingin berdiskusi lebih jauh dengan Ketua TAPD Badung. Namun, Sekda Badung yang sekaligus Ketua TAPD Badung justru tidak hadir, dalam acara tersebut.

Bagi perspektif Fraksi Golkar, lanjutnya, pertemuan Tim Banggar DPRD Badung dengan TAPD Badung itu sangatlah penting, karena terdapat bahan untuk memberikan catatan strategis.

Lebih jelas lagi, Fraksi Golkar mencontohkan di Pagu Rp 1 Milyar dan semua program didesain dari awal, termasuk by name by addres dan SIPD yang ternyata prosesnya membutuhkan waktu yang lama dan juga tidak terealisasi. Namun, disisi lain, ada dana berlebih dalam bentuk Silpa, yang bersumber dari dana lelang dan dana efisiensi.

“Begitu masuk SIPD ke Kesra secara teknis ada verifikasi, terus ke Dinas juga diverifikasi dan terakhir juga ada verifikasi di Inspektorat. Itu butuh waktu yang lama untuk ngurus satu proposal itu sampai 8 kali bolak balik Petang-Puspem, tapi itu tidak bisa dijalankan. Jadi, disebut berapa dana yang gagal lelang, efisiensi dan berapa program yang tidak bisa dijalankan, termasuk yang masuk sistem ini serta apa alasannya,” bebernya.

Oleh karena itu, sebenarnya Fraksi Golkar memandang Sekda Badung selaku Ketua TAPD Badung yang berkompeten untuk menjawab substansi permasalahan yang menjadi bahan diskusi tersebut.

“Memang LKPJ itu secara normalisasi itu sudah selesai, tapi kita khan inginkan catatan strategis. Kemudian, saat itu kita berbicara tentang Pendapatan, Belanja maupun Silpa,” terangnya.

Khusus mengenai Silpa, pihaknya memandang itu sebagai dana berlebihan dan ada sistem yang dibangun, sehingga diharapkan bisa mengakomodir semua kegiatan atau aktivitas di anggaran. Namun, pihaknya tentunya menyampaikan apa yang sering dialami, sesuai kondisi di lapangan sebagai serapan aspirasi masyarakat yang perlu diketahui untuk menjadi solusi kedepannya.

“Apa yang kami alami, dalam konteks kami menyambungkan serapan aspirasi dari masyarakat kami. Itu dari norma administrasi, bahwasanya itu sudah by name dan by addres itu tidak terjadi sebuah realisasi.

Hal-hal kami alami, pada tahun 2022 terjadi begitu. Padahal norma administrasi sudah dipenuhi, tapi tidak dianggarkan. Nah, ini khan menjadi sebuah catatan, apakah sistem yang dibangun absolut untuk ini ataukah ada hal-hal lain yang berpengaruh terhadap itu,” paparnya.

Untuk tahun anggaran berikutnya, Fraksi Golkar berharap, agar sistem tersebut kembali diberlakukan ataukah diberikan catatan strategis, sehingga Fraksi Golkar menginginkan adanya jawaban terhadap permasalahan tersebut.

“Apakah itu akan diulang kembali, karena Pokirnya pak Kariana sudah tertuang malah tidak terealisasi hal itu, tapi anggaran ada. Itu yang menjadi pertanyaan. Jadinya, aspirasi masyarakat itu tidak bisa kami salurkan,” ungkapnya.

Padahal, pihaknya di Dewan berfungsi ikut mem-budgetting dan diploating oleh pimpinan per tahun untuk urusan serapan aspirasi masyarakat.

“Ini anggota kita kasi misalnya Rp 1 Milyar dalam anggaran perubahan 2022. Kemudian per Fraksi Rp 1,5 Milyar. Kita akumulasi dan setorkan by name by addres, kemudian terverifikasi secara administrasi. Tapi, akumulasi itu tidak menjadi sebuah realisasi,” jelasnya.

Demikian pula, untuk tahun anggaran 2023 ditawarkan lagi. Namun, mengacu pada pengalaman sebelumnya harus diselesaikan modelnya dulu sesuai sistem yang disepakati bersama.

“Kalau anggota mungkin Rp 2 Milyar diplot. Karena konteksnya teman-teman, pokir-pokir itu bisa direct tidak melalui Musrenbang lagi, itu bisa menjadi serapan dan diberikan ruang,” lanjutnya.

Meski demikian, untuk urusan LKPJ itu, apalagi saat rapat Banggar DPRD Badung, Fraksi Golkar berperan aktif memberikan catatan yang bermuara pada Silpa serta serapan aspirasi masyarakat. Untuk itu, catatan strategis itu nantinya akan digodok oleh Pimpinan DPRD Badung.

“Sebenarnya hal teknis lainnya ada banyak yang ingin kami sampaikan, tapi ruang dan waktu sedikit begitu,” tandasnya.

Terkait rekomendasi Dewan terhadap LKPJ tersebut, Fraksi Golkar menyoroti tajam atas substansi sistem yang dibangun oleh Pemerintah, dalam arti hibah.

Jika sudah masuk ke sistem, terlebih ada Permendagri, saat tidak masuk di non induk, maka akan didorong menjadi tahun anggaran perubahan. Untuk itu, dipertanyakan sejauh mana peran sistem, yang berkemampuan mengakomodir aspirasi masyarakat.

“Semua itu sesuai sistem. Jadi, sistem yang dibangun itu harus murni dijalankan. Jika terjadi pergeseran atau perubahan tentu kita mengikuti peraturan, tapi apakah dia hilang itu yang menjadi pertanyaan, mengapa hilang, tapi anggaran ada,” pungkasnya. (hd)