Denpasar (Metrobali.com)-

Sekitar 500 anggota Polri dipecat setiap tahunnya akibat melakukan pelanggaran atau berperilaku di luar harapan masyarakat. Pemecatan itu, kata Nanan, bagian dari pembinaan Polri terhadap personel polisi yang bertindak di luar aturan atau kode etik.

“Sekaligus pemberian sanksi sesuai kesalahan yang mereka lakukan. Setiap tahun sebanyak 200-500 orang anggota yang dipecat,” kata Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Nanan Soekarna, usai melakukan kunjungan kerja ke Polda Bali, di Denpasar, Kamis 10 Mei 2012.

Menurut Nanan, pemecatan ratusan polisi setiap tahun tersebut merupakan bentuk pemberian sanksi kepada anggota dan merupakan bagian dari pembinaan terhadap anggota polisi yang bertindak arogan, yang selama ini masih saja dikeluhkan oleh masyarakat di Tanah Air. Padahal, tambah Nanan, sejak 1998 Polri telah mereformasi diri guna mewujudkan personel kepolisian yang berkomitmen melayani masyarakat secara baik sesuai harapan.

Nanan mengaku, hingga saat ini masih ada masalah agoransi anggota polisi dalam masyarakat. Namun hal itu merupakan urusan perorangan, tetapisangat mempengaruhi pencitraan yang selama ini sedang ditata, yakni pelayan masyarakat yang anti korupsi dan kekerasan. Dia mengakui, memang masih ada saja personel yang tampil arogan dan belum tampil sesuai harapan masyarakat.

“Kami berharap masukan dari pengawas dan masyarakat serta semua pihak memberikan motivasi terhadap 400 ribu anggota Polri, tapi sebenarnya banyak juga yang sudah menampilkan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Nanan menyontohkan, keluhan terhadap kinerja polisi di wilayah Polda Bali, hanya 0,08 persen atau sebanyak 5.000 pengaduan. “Keluhan yang masih ada itu merupakan bagian pembinaan dan diteliti apakah terjadi kesalahan sistem, pimpinan atau perorangan. Tapi kami yakin secara sistem sudah baik, bahkan sudah ada penilaiannya,” ucap Nanan. BOB-MB