image1 (11)

 

Tabanan (Metrobali.com)

Telah terjadi laka lantas mengakibatkan korban tewas di tempat. Sebuah sepeda Motor Honda Beat No. Pol : DK 7435 GS  yang dikendarai oleh I Wayan Eva Sutrisna, laki, 30 tahun. Senin, (13/03) sekitar jam 16.30 wita di jalan umum  jurusan Dps Gilimanuk pada KM 27.5 termasuk Dsn. Sembung Meranggi, Ds. Sembung Gede, Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan tepatnya di sebelah barat tikungan SLB/Cmengalami kecelakaan dan menewaskan pengendaranya setelah dilindas truk bertonase besar.

Kronologis kejadian, sebelum kejadian SPM Honda Beat   No. Pol DK 7435 GS  datang dari arah Selatan /Denpasar menuju Barat /Gilimanuk. Setibanya di TKP pada saat melintasi jalan tikungan ke kiri dari arah Denpasar pengendara Spm Honda Beat oleng dan jatuh sampai melewati As jalan kemudian menabrak atau masuk ke bawah Truck yang datang dari arah Barat/ Gilimanuk . Kejadian tersebut terjadi di sebelah Utara As jalan atau pada jalur Kendaraan Truck.

Akibat dari kejadian tersebut pengendara SPM Honda Beat mengalami luka lecet pada siku tangan kanan, luka terbuka pada perut bawah sampai kepaha, Bengkak pada pipi kanan dan Meninggal Dunia di tempat kejadian perkara dan sepeda motornya ringsek. Sedangkan pengemudi Truck dalam keadaan selamat dan Truck dalam keadaan baik atau tidak ada kerusakan. PP-MB