Klungkung ( Metrobali.com )-

Apes nian nasib terpidana atas nama Atik Sulastri 57 warga Banyuwangi, Jatim menghembuskan nafas terakhir di UGD, RSUD Klungkung. Atik adalah terpidana dalam kasus Upal ( uang palsu ) dan dikenai kurungan selama 6 tahun penjara. Terpidana sendiri baru menjalani kurungan selama kurang lebih 2 tahun. Atik sendiri mempunyai penyakit bawaan yaitu sesak nafas. Sejak menjalin hukuman di LP Klungkung sering kumat penyakit yang dideritanya. Hal itu disampaikan petugas LP Klungkung Subagia ketika ditemui di UGD.

Menurutnya terpidana sudah dua kali masuk rumah sakit, yang pertama terpidana mngalami sesak nafas dan sempat dilarikan ke UGD namun tidak seprah ini, “ya terpidana memang punya penyakit bawaan yaitu sesak nafas, ini untuk kedua kalinya terpidana masuk UGD, ujarnya.

Sementara  terpidana terlihat nafasnya tersengal sengal di mana selang oksigen menempel pada hidungnya. Dari diagnosa dokter korban mengalami Atrialfibrilasi ( ganguan jantung ). Korban menurut petugas jaga masuk ke UGD pada Rabu ( 29/5 ) sekira pukul 21.00 wita. Rencana korban akan dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar. Sementara mobil Ambulance milik RSUD Klungkung sudah stand bay didepan UGD.

Namun sekira pukul 21.50 wita terlihat petugas jaga UGD panik di mana saat korban akan siap siap akan dipindahkan nafasnya berhenti. Tampak perawat dan dokter berusaha menolongnya. Namun Nasib berkata lain korban tidak bisa ditolong. Oleh dokter yang memeriksanya korban dikatakan sudah meninggal. Berita itu didengar 2 petugas LP Klungkung dan langsung mengeluarka HP entah siapa yang di telponnya.

Beberapa menit kemudian kepala keamanan Pak Is datang untuk melihat terpidanan yang sudah tewas.
Menurut Is terpidana memang punya penyakit bawaan sesak nafas. Ini untuk ke dua kalinya terpidana masuk rumah sakit. Kita sudah sering mengontrol terpidanan karena tahu dia punya penyakit sesak nafas. Sebelum masuk rumah sakit menurut Is waktu sore hari sempat menanyakan keadaannya. ” Ya sebelum masuk rumah sakit saya sempat menanyakan keadaannya ” ujar Is. Menurutnya untuk sementara korban kita titipkan dulu di kamar mayat sambil menunggu printah atasan dan dirinya mengaku sudah koordinasi dengan atasan.
Sementara menurut Is korban tidak punya keluarga karena selama terpidana di LP klungkung tidak ada satupun keluarganya yang menjenguk. SUS-MB