Klungkung (Metrobali.com)-

Berdasarakan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian( WTP) 8 (delapan) kali berturut-turut sejak 2015-2022.

Hal ini disampaikan saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Pada Pemerintah se-Provinsi Bali di Ruang Rapat Arjuna Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali Jl. D.I Panjaitan No. 2 Renon, Denpasar, Selasa (9/5).

Bupati Suwirta mengucapkan terima kasih atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke- 8 untuk Kabupaten Klungkung. Raihan WTP di tahun ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Kabupaten Klungkung di tengah situasi dan kondisi yang cukup sulit dan pengelolaan anggaran daerah harus tetap berjalan dengan baik, dengan lebih memantapkan pembinaan dan memperkuat konsolidasi.

Namun demikian, dengan kondisi ini tidak lantas menyurutkan inovasi dan motivasi Pemkab Klungkung dalam menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Klungkung Tahun 2022. “Ini bukan merupakan prioritas utama kami dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang akuntabel, tapi Inilah bentuk pertanggung jawaban kita dalam tata kelola keuangan di Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Suwirta

Sementara, Plt Kepala BPK-RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengatakan tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Hadir langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati/Walikota se-Bali, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Luh Ketut Ari Citrawati, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, I Made Sumiarta serta undangan terkait.

 

Sumber : Humas Pemkab Klungkung