Denpasar (Metrobali.com)-

Secara tegas presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat menekankan bahwa pendidikan nasional harus berkualitas, murah dan murah. Artinya, pendidikan harus memiliki kurikulum, bahan ajar, metodologi, sistem dan infrastruktur yang sesuai dengan perkembangan zaman, serta mudah diakses secara terbuka, dan dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat secara luas dan berkeadilan. Bahkan, pendidikan untuk kelompok masyarakat tertentu harus menerapkan sistem khusus dan bebas biaya pendidikan wajib sesuai amanat undang-undang baik UUD’45 maupun UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Menyikapi hal itulah, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara terus menerus berupa mengimplementasikan beragam program pendidikan dan sistem berbasis teknologi dalam manajemen modern. Tentunya, dengan berbagai mempertimbangkan prioritas tindakan, isu aktual, solusi, dan opsi alternatif penyelesaian masalah. Salah satu dari sistem dan program pendidikan itu di antaranya penerapan biaya kuliah tunggal melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Dengan diterapkannya biaya kuliah tunggal ini artinya perguruan tinggi hanya boleh melakukan pungutan dalam bentuk Sumbangan Pengembangn Pendidikan (SPP) saja, dan sama sekali tidak boleh lagi melakukan pungutan yang lain dalam bentuk apapun. Kebijakan ini akan berlaku mulai tahun ajaran 2013 mendatang. Untuk itu, setiap perguruan tinggi harus menyiapkan sistem pungutan SPP-nya secara proporsional sebelum diajukan sebagai dasar mendapatkan dana BOS-PTN dari Kemendikbud sesuai ketentuan dari UU Perguruan Tinggi.

Pembantu Rektor II, Institut Seni Indonesia (ISI)  Denpasar, I Gede Arya Sugiartha mengatakan bahwa memang untuk tahun ajaran 2013 mendatang ISI Denpasar wajib melaksanakan amanat undang-undang perguruan tinggi. Guna menepis stigma komersialisasi perguruan tinggi. Karena itu, tahun depan mahasiswa hanya akan dipungut biaya SPP saja dan tak ada lagi biaya lain-lain. “Jadi kemungkinan biaya SPP akan sedikit membengkak,” tegasnya.

Namun, begitu bagi mahasiswa yang kurang mampu tetap dapat suntikan dana dalam bentuk beasiswa Bidikmisi. Di mana setiap mahasiswa dapat jatah Rp 1 juta perbulan. Dan, untuk tahun ini ISI Denpasar telah menggelontorkan beasiswa Bidikmisi kepada 185 siswa kurang mampu. “Ini artinya sekitar 40 persen lebih dari mahasiswa ISI Denpasar  telah menerima dana beasiswa Bidikmisi,” tegasnya.

Sementara itu, untuk BOS PTN sesuai rancangan yang telah disampaikan kepada Kemendiknas ISI Denpasar dapat jatah sebesar Rp 1,3 miliar. Diharapkan, dana ini nantinya mampu memenuhi segala bentuk operasional dari civitas akademis di ISI Denpasar dalam tahun 2013 mendatang.

Lebih jauh, Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan Rai S menegaskan memang sudah menjadi kewajiban setiap perguruan tinggi negeri untuk melaksanakan amanat undang-undang perguruan tinggi setelah diundangkan. Sehingga pelaksanaan pendidikan tinggi dalam mencetak karakter bangsa dapat terwujud sesuai target dan harapan. “Yang jelas kami siap melaksanakan ketentuan dari Kemendiknas tersebut. Terlebih lagi, alokasi dana BOS-PTN sudah dapat dicairkan bulan September ini, bertepatan dengan memasuki tahun ajaran baru,” paparnya. IJA-MB