Denpasar, (Metrobali.com)

 

Dalam upaya menurunkan terjadinya angka kasus demam berdarah, tim pelaksana foging dari Dinas Kesehatan Kota melakukan kegiatan foging di beberapa Banjar di Kecamatan Denpasar Utara, pada Jumat (17/3).

Koordinator Foging Demam Berdarah Dewa Juli  mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan kepala dusun setempat  terkait dengan adanya penderita DBD, dan untuk mengurangi/ membunuh nyamuk dewasa yang ada diwilayah tersebut.

Kegiatan ini melibatkan jajaran kesehatan seperti dari Puskesmas, jumantik dan koordinator jumantik yang selalu bekerja sama dengan petugas Dinas Kesehatan Kota Denpasar, pelaksana program demam berdarah dan aparat Banjar maupun kelurahan.

“Kegiatan lainnya yang dapat kami laksanakan setiap hari adalah membagi tugas para jumantik untuk melakukan PSN di masing masing banjar dan sekali waktu PSN akan di pusatkan di banjar tertentu,” tambahnya.

Selain itu, Dewa Juli mengatakan dalam menghadapi meningkatnya kasus DBD kita harus melakukan GERTAK PSN dengan fokus ke Wilayah Dengan Potensi Kasus Tinggi, kegiatan PSN bisa dilakukan setiap hari dengan memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat pentingnya penerapan 4 M Plus.

Dari kegiatan ini jumlah rumah yang difogging yaitu 20 rumah diambil secara acak dan untuk sekolah, hanya 1 sekolah yang berdekatan dengan rumah kasus demam berdarah.

Kami menghimbau masing-masing lingkungan untuk selalu gotong royong melakukan kebersihan lingkungan karena daerah yang terdeteksi jentik nyamuk khusus di Kecamatan Denpasar Utara,” katanya.

Menghadapi tingkat kasus penyakit demam berdarah, puskesmas dan dinas kesehatan mengoptimalkan peran dari juru pemantau jentik atau jumantik agar lebih waspada untuk memantau tempat-tempat penampungan air yg berpotensi menjadi sarang nyamuk dan melakukan pembubuhan larvasida pada tempat-tempat penampungan air tersebut.

“Tindakan siaga yang dapat dilakukan dengan melakukan abatisasi langsung guna pembunuh jentik nyamuk, rutin melakukan foging di rumah warga, got/selokan, tanah kosong/kebun yang memungkinkan sebagai tempat perkembangbiakan nyamuk,” tutupnya.

Sumber : Humas Dps