Jpeg

Komang Yuliawan (30)

Klungkung ( Metrobali.com )-

Hanya karena ditegur masalah geber motor, Komang Yuliawan (30) warga Banjar Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pelaku atas nama Gede Agus Dery Pranata (20) alias Sebro alamat satu banjar dengan korban. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka tebasan pada tangan kiri.  Peristiwa ini terjadi sekira pukul 20.30 Wita, Sabtu (20/8/2016).

Menurut sejumlah saksi mata kejadian, peristiwa ini diawali ketersinggungan saat pelaku ditegur mengendarai sepeda motor Yamaha King menggeber kendaraanya dengan keras hingga memekakan telinga. Namun tidak lama berselang, pelaku kembali lagi mencari korban kerumah dan langsung menebas korban dengan parang yang dibawanya.

Ditemui di IGD RSUD Klungkung tampak tangan kiri korban luka terbuka hingga terlihat tulangnya yang sedang dijarit perawat. Oleh dokter, korban disarankan opname untuk besok dilakukan oprasi.

Dikonfirmasi via selulernya terkait kejadian, Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri, membenarkannya. Dia mengatakan penganiayaan ini diduga karena salah paham. “Diduga salah paham, pelaku dan barang bukti sebuah pedang sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut, ujarnya. SUS-MB