Buleleng, (Metrobali.com)

Target Inovasi Daerah di Kabupaten Buleleng diharapkan One OPD One Inovation bisa dicapai, bahkan bisa ditingkatkan secara terus menerus. Demikian disampaikan Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Gede Sugiartha Widiada saat membacakan sambutan PJ. Bupati Buleleng dalam acara Sosialisasi Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2023, di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, pada Rabu, (15/3/2023).

Plt. Asisten Sugiartha menekankan Buleleng harus mampu mengatasi permasalahan dan tantangan yang ada dengan bekerja keras dan berupaya melaksanakan berbagai terobosan yang kreatif inovatif serta melakukan berbagai penelitian/kajian dalam rangka mendapatkan jalan keluar guna mewujudkan kondisi ke arah lebih baik.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dijelaskan bahwa tujuan inovasi daerah adalah untuk meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah. Bentuk Inovasi Daerah itu menyangkut Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Inovasi Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Dengan demikian pelaksanaan inovasi daerah bisa dijadikan program srategis untuk bersama-sama dilaksanakan di Kabupaten Buleleng.

Untuk itu keberadaan Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng dituntut menumbuhkan budaya Inovasi Daerah baik di lingkungan Perangkat Daerah maupun masyarakat, dalam rangka mempercepat pencapaian Buleleng yang kuat, kreatif, unggul, adaptif dan tangguh.

Melalui kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah ini, diharapkan akan memberikan kesamaan pemikiran dan langkah betapa sangat pentingnya sebuah inovasi yang harus kita lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Buleleng.

“Saya berharap kolaborasi dan sinergitas ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk memberikan kontribusi positif guna mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Buleleng,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M., dalam laporannya mengatakan Pada tahun 2022 sesuai dengan Radiogram Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-6301.A Tahun 2022 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2022, Kabupaten Buleleng masih meraih kategori “Inovatif” dengan peringkat 130, dimana kedudukan
Kabupaten Buleleng berada pada peringkat ketiga dari seluruh Kabupaten di Provinsi Bali.

“Dengan jumlah Inovasi Perangkat Daerah pada saat itu memiliki 16 inovasi
dan masyarakat sebanyak 38 inovasi.
Pada Tahun 2023, Inovasi yang diusulkan oleh Perangkat Daerah tercatat sebanyak 47 inovasi, namun belum semua perangkat daerah mengusulkan inovasinya kepada kami,” ungkapnya.

Ditambahkan, dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas inovasi di Kabupaten Buleleng, Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng telah menyusun Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah pada Tanggal 13 Maret 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Buleleng Tahun 2023 Nomor 23) dan membangun Sistem Informasi Inovasi
Daerah (SI INDAH), dimana merupakan hasil pengkajian, perekayasaan,
pendataan, adopsi dan modifikasi, serta replikasi berbagai inovasi daerah menjadi sebuah inovasi berskala kabupaten.

Oleh karena itu, Kaban Supartawan menekankan untuk mendorong inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, pengembangan segala sektor dan mengintegrasikan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Tentunya dalam upaya meningkatkan inovasi, pemberdayaan masyarakat, pelayanana publik dan muaranya adalah kesejahteraan masyarkat, kami tidak bisa berjalan sendiri.

“Kami memerlukan dukungan dari seluruh stakeholder dan juga tentunya disini adalah Bapak PJ Bupati Buleleng,” pinta Supartawan. (RED-MB)