Jembrana (Metrobali.com)-

 

Kasus pelaku pembuang bayi perempuan akhirnya terungkap. Jajaran Reskrim Polres Jembrana hanya membutuhkan waktu sekitar lima untuk mengungkap siapa pelakunya.

Pelaku pembuang bayi cantik nan mungil ini ternyata sepasang kekasih. Keduanya masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Melaya.

Si ibu bayi sebut saja Bunga berusia 17 tahun, sedangkan pacarnya sebut saja Kumbang baru berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita seizin Kapolres Jembrana mengatakan kedua pelaku pembuang bayi sudah dimintai keterangan.

Dari keterangan si ibu bayi lanjutnya, bayi perempuan itu dilahirkan di toilet rumahmya tanpa bantuan orang lain. Bayi lahir Rabu (28/10) sekitar pukul 02.00 Wita.

“Pelaku mengaku melahirkan sendiri tanpa diketahui orang tuanya” ujar Yogie, Kamis (29/10).

Setelah bayi lahir, si ibu bayi kemudian menelpon pacarnya supaya datang ke rumahnya. Setiba pacarnya, sambil membawa bayi yang sudah dibungkus kain dan ditempati tas, keduanya lalu berangkat bermaksud membuang bayi.

Dalam perjalanan, pacarnya si cowok menyatakan siap bertanggungjawab. Namun si ibu bayi mengaku takut dengan orang tuanya sehingga bayi itu tetap dibuang.

Bayi perempuan didalam tas gendong itu kemudian ditaruh disebuah bale dari kayu yang ada di depan panti asuhan. “Yang naruh pacarnya. Sedangkan ibu bayi menunggu dipinggir jalan” ujar Yogie.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 305 dan 308 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (Komang Tole)