Keterangan foto: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Sabtu (20/6) malam melakukan sidak/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Sabtu (20/6) malam melakukan sidak. Hasilnya sejumlah pengunjung dan pengelola diingatkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak mengindahkan social serta phisical distancing.

Sidak melibatkan petugas TNI, Kepolisian, Sat Pol PP Jembrana dan Dinas Prindagkop Jembrana ini menyasar sejumlah kafe dan rumah makan diseputaran Kota Negara.

Sedikitnya lima (5) pengelola diberikan peringatan lantaran tidak menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan buka melebihi waktu yang ditentukan yakni pukul 22.30 Wita.

 

Tidak hanya itu, petugas gabungan juga membubarkan sejumlah anak muda yang kedapatan nongkrong tanpa memakai masker dan menjaga jarak.

Sidak oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Jembrana terkait Panduan Tatanan New Normal di tempat usaha dimasa pandemi Covid-19.

Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Wayan Sinaryasa mengatakan sidak yang dilakukannya merupakan kegiatan rutin untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jembrana.

Dalam sidak itu pihaknya mengingatkan, baik pengunjung dan pengelola yang kedapatan tidak mematuhi protok kesehatan dan buka melebihi ketentuan waktu yang telah ditetapkan.

“Kami juga membubarkan anak-anak muda yang sedang nongkrong. Malah ada yang tidak memakai masker” ujarnya.

Sidak menurutnya akan terus dilakukan dan pihaknya juga akan terus mengingatkan warga maupun pelaku usaha yang belum mematuhi protokol kesehatan.

” Kami tidak akan bosan-bosannya mengingatkan. Dengan terus menerus diingatkan mudah-mudahan bisa memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Jembrana” harapnya.

Sementara itu, sejumlah pengunjung yang diingatkan petugas karena tidak memakai masker sebagian besar beralasan lupa. Sementara ia sendiri mengaku takut terkena virus Corona. (Komang Tole)

Editor: Hana Sutiawati