Mangupura (Metrobali.com)-

           Pemerintah Kabupaten Badung pastikan di Tahun 2012 segala bentuk ijin galian di ruas jalan dan infrastruktur yang ada di Badung diperketat. Hal ini ditegaskan Kepala Bappeda dan Litbang I Wayan Suambara, SH.MH saat memimpin rapat koordinasi, Selasa (14/2) kemarin di Puspem Badung. Rapat koordinasi yang dihadiri oleh SKPD terkait dan perwakilan dari PLN, PU Provinsi dan Telkom ini bertujuan untuk mensinkronisasi jadwal penggalian antara Telkom, PLN dan PDAM pada ruas jalan dan infrastruktur yang ada di Badung sehingga kerusakan jalan dan infrastruktur bisa diminimalisir.
            Suambara mengungkapkan bahwa alasan perketatan ijin galian tersebut dalam rangka menjaga usia infrastruktur Kabupaten Badung sehingga dapat dinikmati lebih lama oleh masyarakat, keberadaan infrastruktur yang terjaga dengan baik tentu merupakan faktor penunjang yang amat penting dalam rangka menggerakkan perekonomian daerah. Oleh karenanya sangat disayangkan masih ada pihak-pihak yang melakukan penggalian pada ruas jalan kemudian setelah penggalian, meninggalkan ruas jalan begitu saja tanpa melakukan upaya pengembalian keadaan galian seperti semula,”sangat disayangkan ada pihak-pihak yang main gali saja kemudian setelah penggalian kabur begitu saja, kondisi seperti inilah yang akan segera dirubah dan dilakukan sinkronisasi antara pemerintah dengan pemilik proyek” ungkap Suambara.
            Terkait genangan air pada ruas jalan kartika plaza dan sekitarnya, Suambara menjawab pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan peninjauan kelokasi. Dikatakan genangan air ini memang baru pertama terjadi, disinyalir genangan air ini diakibatkan kelalaian pemilik proyek yang melakukan watering ke drainase, akibatnya drainase setengahnya tertutup pasir dan mengakibatkan genangan di sepanjang jalan,”kami akan melakukan tindak lanjut terhadap kejadian ini, bila perlu proyek yang berjalan di stop dulu hingga pemilik proyek melakukan perubahan” tegas Wayan Suambara.
            Kedepannya juga akan direncanakan kapasitas maksimal tonase kendaraan yang akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, memang beberapa ruas jalan di Badung seringkali dilalui oleh kendaraan yang melebihi kekuatan jalan sendiri, sehingga umur dari jalan menjadi semakin pendek dan lebih cepat rusak,”meskipun jalan ini mendapat penanganan cepat oleh Dinas Bina Marga, namun jika terus dilalui oleh kendaraan melebihi kapasitas jalan, jalan ini tak akan bertahan lama” ungkapnya. MB1