Jakarta, (Metrobali.com)-

Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan Syahbandar Utama Tanjung Priok bersama dengan stakeholder pelabuhan berkomitmen untuk memberantas pungutan liar (pungli) di wilayah kerjanya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko dan Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Andi Hartono di acara konferensi pers penanganan pungli, hari ini, Selasa (15/6) di Jakarta Utara.

“Kami bersama operator pelabuhan dan kepolisian juga TNI serta stakeholder pelabuhan terkait terus berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar terhadap para supir truk kontainer. Rencana aksi tersebut bersifat jangka panjang dan jangka pendek,” ujar Capt. Wisnu.

Dia menjelaskan pihaknya dan seluruh stakeholder terkait di Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk menjadi pelabuhan Tanjung Priok berskala internasional sehingga akan terus mengawal semua pelaksanaan dan operasional pelabuhan dengan baik.

“Kami selaku regulator di Kemenhub memastikan bahwa semua terminal di bawah koordinasi dari Pelindo II pusat dan Pelindo Cabang Tanjung Priok, kami solid dan kami terintegrasi semua menangani masalah ini dengan cara sistematis dan terstruktur,” ujarnya.

Dia mengungkapkan kedepannya akan dilakukan pembahasan rencana aksi terkait penanganan pungutan liar terutama yang saat ini tengah menjadi sorotan di PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Rencana aksi tersebut diantaranya adalah melakukan pemetaan atau mapping kerawanan lokasi terjadinya aksi premanisme dan pungli. Kemudian melakukan sosialisasi dan himbauan secara langsung, meningkatkan pengawasan dan penjagaan dengan penempatan personil keamanan pada titik macet, aksi preman dan pungli. Para petugas ini nantinya akan melakukan peringatan dan penindakan kepada operator crane di terminal agar tidak meminta pungli dan sopir agar tidak memberikan setoran pungli.

Kemudian, di setiap titik poin pelayanan operasi yang masih menggunakan pertemuan fisik harus segera dipindahkan ke layanan berbasis digital. Khususnya untuk billing, gate dan tally di yard untuk menghindari pungli antara petugas dengan sopir atau konsumen.

“Akan ada rencana-rencana aksi yang sudah kita bahas selama 2 hari ini. Untuk jangka pendek, kami akan lakukan sosialisasi himbauan untuk tidak terjadi pungutan liar lagi dan nanti juga ada digitalisasi yang dapat menghindari pungutan liar dan mengurangi interaksi. Karena kita tidak hanya mengutamakan untuk penegakan tapi bagaimana secara humanis kita meningkatkan kenyamanan para supir-supir truk,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Arif Suhartono, berharap dengan terungkapnya aksi pungutan liar tersebut dapat menjadi sebuah langkah awal yang baik dalam hal peningkatan pengawasan keamanan operasional pelabuhan.

“Masih banyak titik-titik yang harus diperbaiki, kami juga menyampaikan bahwa kami selalu berkoordinasi juga dengan Pemprov DKI dan Stakeholder terkait karena ini perlu kerjasama bersama untuk berubah. Jadi, sekali lagi dengan adanya kejadian kemarin kami bersyukur karena ini menjadikan pekerjaan (pengawasan) kami menjadi lebih mudah,” ujarnya.

Dia menyatakan seluruh pegawai Pelindo II telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai dengan peraturan dan jika terbukti melakukan pelanggaran akan langsung diberhentikan saat itu juga.

“Dan atas beberapa orang yang ketahuan (melakukan pungli) kami sampaikan yang bersangkutan adalah outsourcing anak perusahaan kami,” ungkapnya.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita Natallia Rungkat menyampaikan bahwa dari jajaran kepolisian akan terus menindaklanjuti berbagai kejadian yang telah terjadi, terutama terkait aksi pungutan liar.

“Sudah kami amankan terkait kasus pungli dan pemerasan yang telah dilakukan oleh beberapa operator maupun pengawas. Kami akan terus komitmen dan konsisten dalam menjaga dan menjamin daripada keamanan dan kelancaran operasional di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok sehingga tidak lagi terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan ke depannya,” ujarnya.

Terkait dengan kejadian di luar pelabuhan, dimana informasi yang beredar menyebutkan ada kaca depan truk pecah yang setelah dilakukan pengecekan hal tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman antar supir truk, bukan karena aksi premanisme.

Kompol Yunita menegaskan hal tersebut terjadi di luar wilayah pelabuhan Tanjung Priok, tepatnya di sekitar pasar bebek, Cilincing Jakarta Utara.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui ada pungutan liar atau pelanggaran lainnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dapat langsung melaporkan kejadian tersebut ke nomor pengaduan 08119511665.

Sumber : Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kementerian Perhubungan

Editor : Sutiawan