Foto: Staf Ahli Bidang Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan, Lasminingsih dan rombongan usai memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Agung Denpasar, Kamis (25/4/2019).

Denpasar (Metrobali.com)-

Jelang bulan puasa Mei 2019, harga kebutuhan pokok seperti bawang merah dan bawang putih mulai naik drastis. Seperti yang terpantau di sejumlah pasar tradisional di Indonesia khususnya juga di Denpasar.

Hal ini juga terpantau saat Staf Ahli Bidang Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemendag) Lasminingsih melakukan kunjungan kerja dan pantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar di Denpasar, Kamis (25/4/2109).  Seperti Pasar Nyanggelan, Pasar Badung dan Pasar Agung.

Di pasar tradisional ini harga bawang merah dan bawang putih terpantau naik cukup signifikan. Awalnya dari kisaran harga Rp 30 ribu per kilogram menjadi saat ini di kisaran Rp 40 ribu per kilogram.

“Di luar dugaan harga bawang merah dan bawang putih naik. Naiknya dari Rp 30 ribu ke Rp 40 ribu,  ini cukup tinggi,” kata Lasminingsih dalam keterangannya kepada awak media di sela-sela kunjungannya.

Mengatasi kenaikan harga ini, pihak Kementerian Perdagangan terus berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga dan juga jumlah persediaan. Salah satunya Kementerian Perdagangan membuka keran impor bawang putih dengan memberikan izin kepada tujuh perusahaan untuk mengimpor bawang putih.

Rencananya ada di 11 provinsi (30 kota) yang akan disuplai bawang putih impor dari tujuh perusahaan ini dengan total sebanyak 405 ton bawang putih. “Ini harus dihabiskan untuk 11 provinsi, baru dapat kuota baru. Kalau Bali apakah termasuk dari 11 provinsi ini atau belum, nanti akan kami lihat,” kata Lasminingsih.

Selain memberikan izin impor bawang putih kepada tujuh perusahaan ini, Kementerian Perdagangan juga meminta perusahaannya ini sejak pertengahan April 2019 untuk melakukan operasi pasar. Selain untuk menstabilkan harga, operasi pasar oleh importir ini juga untuk mengosongkan stok yang ada.

“Tujuh perusahaan ini mulai 18 April 2019 melakukan operasi pasar di sejumlah pasar di Jakarta, Bandung dan Palangkaraya untuk menekan harga bawang putih maksimal di kisaran Rp 30 ribu per kilogram di tangan end user (konsumen akhir),” terang Lasminingsih.

Usai memantau harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional Staf Ahli Bidang Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Lasminingsih dan tim menggelar rapat koordinasi daerah (rakorda) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. Hal ini terkait stabilisasi harga kebutuhan pokok jelang bulan puasa dan lebaran/Idul Fitri 2019.(wid)