Foto: Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, Grace Anastasia Surya Widjaja dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Denpasar (Metrobali.com)-

Beberapa hari belakangan gencar pemberitaan mengenai langkah cepat Dinas Pariwisata Provinsi Bali yang bersinergi dengan kabupaten/ kota, dalam mempersiapkan pembukaan akses pariwisata di Bali, dengan wacana sertifikasi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Hal ini mendapatkan tanggapan yang serius dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, Grace Anastasia Surya Widjaja dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Menurut Grace, wacana sertifikasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan pembentukan team verifikator, sebagaimana yang dilansir oleh media massa, dirasakan sebagai bentuk langkah tergesa-gesa.

Ini agar terlihat ‘siap’ untuk menyongsong pembukaan akses pariwisata ke Bali, bahkan sudah melakukan pelatihan untuk para verifikator.

“Indikator yang akan diverifikasi seperti apa, tidak pernah disampaikan, tahu-tahu sudah ada team verifikatornya”, ucap Grace, Sabtu (4/7/2020) menyindir wacana dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali, sebagaimana yang tersampaikan di media massa.

Jikapun Dinas Pariwisata sudah siap untuk menerapkan verifikasi dimaksud, lanjut Grace, pertanyaannya, bagaimana dengan komponen pendukung pariwisata yang lainnya.

Seperti angkutan pariwisata, destinasi wisatanya, mulai dari pekerja dan prosedur kerja yang wajib dilakukan dalam hubungannya dengan penerapan protokol kesehatan.

Hal itu yang seharusnya disampaikan ke publik, sebagai sebuah bentuk upaya meyakinkan publik bahwa Bali telah siap untuk membuka akses pariwisatanya dalam kondisi pandemi sekarang ini.

“Kita seharusnya belajar dari pola komunikasi media yang dilakukan oleh negara lain, dalam menyongsong pembukaan akses pariwisata di negaranya. Sebagai misal komunikasi media yang dilakukan oleh pemerintah Turki,” ujar Srikandi DPRD Bali dari PSI ini.

Pemerintah Turki secara terperinci dapat menyampaikan, bagaimana kartu kunci kamar akan didisinfeksi dengan lampu ultraviolet, menyajikan makanan kepada pelanggan, hidangan penutup, buah-buahan, dan salad akan disajikan menggunakan piring sekali pakai.

Bahkan terkait dengan hal yang sangat detail dapat mereka sampaikan seperti, remote TV dan AC yang akan didisinfeksi di kamar tamu,  seluruh kain akan dicuci lebih dari 70 derajat celsius.

Wacana yang pemerintah Turki sampaikan kepada publik melalui media massa, sudah dapat memberikan sebuah penggambaran kepada para calon wisatawan untuk merasa aman datang berwisata ke Turki.

“Itu bisa dibandingkan dengan apa yang disampaikan oleh Dinas Pariwisata kita di Provinsi Bali, yang hanya menyampaikan pada batasan wacana bahwa proses assessment sudah ditetapkan berbagai indikator yang sesuai dengan standar CHS (Cleanliness, Health, Safety) yang ditetapkan oleh WHO,” papar Grace.

Kepariwisataan sebagai sebuah bisnis, tentu membutuhkan kepercayaan yang diperoleh dari wacana yang disampaikan dan kesan yang akan diperoleh saat berwisata. “Untuk itu sangat penting konsistensi penerapan dari protokol kesehatan oleh para pelaku pariwisata,” tegas Wakil Ketua DPW PSI Provinsi Bali ini.

Untuk dapat menjaminkan konsistensi pelaksanaan tentu dibutuhkan adanya peraturan jelas yang memuat norma dalam melaksanakan protokol kesehatan tersebut dan juga sanksi yang tegas jika dilakukannya pelanggaran norma yang telah ditetapkan.

“Tanpa peraturan yang memuat norma dan sanksi yang jelas terkait dengan penerapan protokol kesehatan dalam rangka membuka akses pariwisata ini, saya berkeyakinan kuat bahwa sertifikat yang dikeluarkan tersebut tidak lebih dari sertifikat formalitas belaka,” tegas Grace mengakhiri pembicaraan dengan awak media. (dan)