Foto: Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) menggelar kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door dengan tema “Kebijakan Stimulus OJK dalam Menghadapi Covid-19,” di Kabupaten Gianyar, Sabtu (17/4/2021).

Gianyar (Metrobali.com)-

Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) terus bergerak turun ke masyarakat mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai berbagai kebijakan dan stimulus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelamatkan, menjaga dan membangkitkan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19.

Kali ini bersama OJK dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradah Indonesia kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door dengan tema “Kebijakan Stimulus OJK dalam Menghadapi Covid-19″, kembali dilakukan di Kabupaten Gianyar, Sabtu (17/4/2021).

Edukasi door to door ini menyasar sebanyak 500 orang warga terdiri dari masyarakat menengah ke bawah, petani dengan skala menengah ke bawah, buruh harian, pekerja serabutan, supir ojek dll.

 

Sebelum petugas lapangan melaksanakan kegiatan penyuluhan secara door to door, dilaksanakan acara pembekalan dan seremonial di halaman Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar. Acara juga dihadiri Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra yang sekaligus juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar. Dalam kesempatan ini Rai Wirajaya juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga Gianyar yang terdampak pandemi Covid-19.

Edukasi door to door ini bertujuan menjelaskan kebijakan menghadapi Covid 19 dalam bentuk pemberian pamflet kebijakan OJK RI. Kegiatan ini juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Kebijakan Stimulus OJK dalam menghadapi Covid 19, dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

Dalam kegiatan edukasi ini tim Rai Wirajaya secara door to door memberikan booklet “Kebijakan Stimulus OJK dalam Menghadapi Covid-19” dan secara langsung juga memaparkan kepada masyarakat bahwa OJK mempunyai berbagai kebijakan untuk memberikan ruang bagi para pengusaha dan sektor keuangan untuk bisa bertahan dari dampak pandemi Covid-19.

 

Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra mengapresiasi kegiatan ini dimana warga merasakan dampak positif kebijakan OJK dalam menjaga perekonomian di tengah pandemi misalnya adanya restrukturisasi kredit yang dirasakan sangat meringankan beban warga. Bupati Agus juga mengapresiasi kepedulian Rai Wirajaya bersama OJK yang memberikan bantuan sembako meringankan beban warga.

“Terima kasih kepada Pak Rai Wirajaya bersama atas sumbangsih membantu warga Gianyar menghadapi pandemi,” ujar Bupati Agus Mahayastra.

Ia menegaskan Gianyar tidak mau menyerah dengan kondisi pandemi. “Sebagai Bupati, saya sudah lakukan hal maksimal demi Gianyar bangkit, dan dalam situasi pandemi, terpuruk kami bisa membangun, membuat masyarakat Gianyar bangga salah satunya dengan revitalisasi Pasar Seni Sukawati,” terang Bupati Agus Mahayastra.

Sementara itu dalam kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door dengan tema “Kebijakan Stimulus OJK dalam Menghadapi Covid-19,” di Kabupaten Gianyar ini Rai Wirajaya menerangkan ini kegiatan rutin yang dilakukan bersama OJK dan Peradah.

“Tujuannya menjelaskan kebijakan OJK kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait stimulus OJK didalam mendorong roda ekonomi terus bergerak,” tutur kata Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan ini di sela-sela kegiatan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan lima Peraturan OJK (POJK) sebagai tindak lanjut kewenangan OJK dalam pelaksanaan Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. POJK ini untuk mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong tetap bergeraknya roda perekonomian nasional.

Lima POJK itu adalah, POJK Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank, POJK Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, POJK Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, POJK Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan POJK Tentang Perintah Tertulis Untuk Penanganan Permasalahan Bank.

Rai Wirajaya menegaskan OJK menjadi salah satu pilar yang penting dan punya peran strategis dalam menjaga perekonomian nasional di tengah tekanan dan perlambatan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. OJK pun terus mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai tindak lanjut stimulus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan sektor jasa keuangan.

“Kami dukung upaya OJK untuk terus melakukan sinergi guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Kami juga ikut berperan mensosialisasikan kebijakan OJK dan memberikan edukasi ke masyarakat,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil Bali ini.

Anggota DPR RI tiga periode ini mengajak semua elemen masyarakat, pelaku usaha/dunia untuk bersama-sama bersinergi bergandengan tangan mendukung kebijakan pemerintah maupun OJK agar perekonomian nasional khususnya Bali segera bangkit dan pulih.

“Kita harus berkolaborasi bersinergi keluar dari pandemi dan resesi ekonomi. Kita lakukan apa yang bisa kita lakukan dan jangan menyerah. Sebab badai pandemi Covid-19 pasti berlalu, ekonomi akan segera bangkit dan pulih,” tegas politisi senior PDI Perjuangan asal Peguyangan, Denpasar ini.(wid)