Sosialisasi Perda Provinsi Bali No. 2 Tahun 2011 di Badung, Wabup Sudikerta harapkan partisipasi masyarakat
Mangupura (Metrobali.com)
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan limbah cair maka diperlukan peran masyarakat yang diwujudkan dalam pembayaran retribusi, Pemkab Badung menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 2 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, khususnya Pemungutan dan Mekanisme Pembayaran Retribusi Limbah Cair (DSDP)
Sosialisasi dibuka oleh Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Sudikerta, bertempat di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala Kabupaten Badung, Selasa (23/8). Hadir pada kesempatan tersebut Kadis PU Provinsi Bali yang diwakili oleh Kabid Tata Ruang dan Cipta Karya I Gede Wenten, Perwakilan dari Biro Keuangan Provinsi, Perwakilan dari Bank Pembangunan Daerah Bali, Perwakilan dari Badan Pelayanan Umum Air Limbah (BLUPAL), Camat Kuta, Lurah dan Kaling se-Kecamatan Kuta, serta SKPD terkait.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Badung mengatakan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada para pemegang kebijakan serta para aparat setempat juga bisa memberikan pemahaman dan informasi kepada para masyarakat mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembayaran retribusi pengolahan limbah cair yang rencananya dimulai september 2011 nanti, sehingga masyarakat diharapkan bisa memahami mengenai pemungutan / pembayaran retribusi pengolahan limbah cair ini serta bisa mendukung percepatan pemungutan retribusi.
Selain itu Wakil Bupati juga berharap agar masyarakat juga mendapatkan informasi yang benar tentang sistem pembayaran on line pada Bank Pembangunan Daerah yang akan memudahkan pelaksanaan pembayaran sehingga pemungutan ini bisa segera dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, dan retribusi ini nantinya bisa dipergunakan untuk pemeliharaan jaringan perpipaan dan instalasi pengolahan air limbah serta bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sudikerta juga menghimbau agar masyarakat yang dilewati saluran DSDP ini dapat mempergunakan saluran ini dengan sebaik-baiknya dalam mewujudkan program pembangunan disegala bidang. ”Pengelolaan air limbah di Badung khususnya di kawasan Kuta dapat dikembangkan dan berkelanjutan”katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.