Sinergisitas Bantuan PUAP terhadap Pertanian di Tabanan
Tabanan (Metrobali.com)-
Bidang Pertanian di Kabupaten Tabanan merupakan sektor andalan. Untuk mempertahankan predikatnya sebagai lumbung beras dan pangannya Bali, Pemerintah kabupaten Tabanan melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikulturanya terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para petaninya. Salah satunya dengan pengembangan usaha agribisnis perdesaan (PUAP). Dimana program ini merupakan program dari kementrian pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pertanian yang terhimpun dalam kelompok tani. Untuk di Kabupaten di Tabanan, PUAP untuk masing-masing gabungan kelompok tani (gapoktan) diberikan dana bansos sebesar Rp. 100 juta. Dana yang diberikan tersebut langsung diterima oleh gapoktan yang bersangkutan melalui rekening. Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan Nyoman Budana, di Kantornya, Jumat (13/9).
Menurut Budana, dana yang digelontor Kementrian Pertanian kepada masing-masing gapoktan, prosesnya telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada. Penyaluran dana tersebut langsung ditransfer ke rekening yang telah dimiliki oleh gapoktan bersangkutan. “Untuk bisa mencairkan dana PUAP, masing-masing gapoktan harus memohon rekomendasi terlebih dahulu kepada dinas pertanian. Setelah memperoleh rekomendasi, gapoktan baru bisa mencairkan dana tersebut, tanpa ada pendampingan dari dinas,” ungkapnya.
Dengan adanya prosedur yang jelas dan besaran bantuan yang diperoleh sebesar Rp. 100 juta, maka Budana membantah jika Pemkab Tabanan memotong bantuan PUAP yang digelontorkan pemerintah pusat tersebut “Tidak benar ada pemotongan dana yang dilakukan oleh Pemkab Tabanan. Pemkab hanya bertugas memberikan rekomendasi, sehingga Dana yang digelontorkan sebesar Rp. 100 juta tersebut langsung masuk ke rekening gapoktan,” tegasnya.
Masing-masing gapoktan, kata mantan Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan itu, diberikan dana PUAP sebesar Rp. 100 juta yang peruntukannya untuk kegiatan pertanian dalam arti luas, kecuali di bidang perikanan. Tujuannya adalah untuk memberikan pemerataan kepada semua gapoktan yang ada 133 desa. “Gapoktan hanya sekali menerima PUAP sebesar Rp.100 juta. Dimana hingga tahun 2011 sebanyak 133 desa telah menerima bantuan tersebut,” ujarnya.
Terkait tentang adanya kabar pemotongan bantuan PUAP gapoktan di Tabanan membuat orang nomor satu di Tabanan juga angkat bicara. Bupati menjelaskan kepada semua masyarakat, khususnya petani yang tergabung kedalam gapoktan, bahwa dana PUAP untuk gapoktan besarnya Rp. 100 juta. Tidak ada pemotongan yang dilakukan oleh pemerintah. “Saya selaku pimpinan daerah sangat konsern terhadap kesejahteraan petani. Mana mungkin kita di pemerintah memotong bantuan dana yang diberikan pusat. Apalagi dana tersebut murni untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” papar Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti.
Bupati perempuan pertama di Bali tersebut juga mengajak semua pihak untuk ikut mensukseskan pembangunan Tabanan, khususnya sektor pertanian. Karena pertanian menjadi sector andalan di Tabanan. “Masukan dari masyarakat menjadi motivasi kami untuk berbuat yang lebih baik. Mari kita satukan persepsi dan pemahaman, sehingga tidak akan ada lagi pertanyaan yang menjadi ganjalan di masyarakat,” pintanya.
Data Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Tabanan
Rincian Gapoktan penerima dan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)
dari Tahun 2008-2011
No.
|
Tahun
|
Jenis Kegiatan
|
Jumlah Dana
|
Sasaran
|
Keterangan
|
1.
|
2008
|
Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)
|
5.100.000.000
|
Gapoktan sebanyak 51
|
Bansos uang
|
2.
|
2009
|
Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)
|
7.100.000.000
|
Gapoktan sebanyak 71
|
Bansos uang
|
3.
|
2010
|
Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)
|
1.000.000.000
|
Gapoktan sebanyak 10
|
Bansos uang
|
4.
|
2011
|
Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)
|
100.000.000
|
Gapoktan sebanyak 1
|
Bansos uang
|
|
|
Jumlah
|
13.300.000.00
|
133 desa
|
|
|
|
|
|
|
|
Catatan :
-Setiap gapoktan menerima Rp. 100.00.000 (seratus juta rupiah).
– Peruntukannya untuk kegiatan pertanian dalam arti luas kecuali perikanan.
CAN-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.