Jembrana (Metrobali.com)-

Kegiatan simulasi penanganan kebakaran dan hewan liar diisi curhatan Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya terkait anggaran operasional pemadam kebakaran. Saat bersamaan Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan satu unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) kepada Sat Pol PP Jembrana.

Penyerahan satu unit damkar dilakukan di halaman GOR Kresna Jvara dari Bupati Jembrana I Nengah Tamba kepada Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, Kamis (6/4/2023).

Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya dalam laporannya kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan bahwa penambahan satu unit kendaraan damkar sangat membantu petugas Damkar dalam menangani kejadian kebakaran.

Karena kata dia, dari lima unit kendaraan damkar yang dimiliki, dua diantaranya masih dalam perbaikan karena rusak. Sedangkan tiga kendaraan lainnya sudah tua-tua karena sudah lama.

Penambahan kendaraan damkar menurutnya semestinya juga disertai anggaran operasional yang memadai. Karena kendaraan yang diserahkan memiliki kekhususan terutama terkait BBM.

“Untuk kendaraan damkar ini tidak bisa diisi BBM solar bersubsidi tapi BBM non subsidi. Kalau diisi BBM bersubsidi bisa “batuk-batuk” jelasnya.

Karena tidak bisa diisi dengan BBM bersubsidi kata dia, tentunya akan berdampak pada anggaran yang ada. “Untuk teman-teman TAPD pengelola keuangan masukan sedikit, Damkar ini sebenarnya harus ada perlakuan khusus” ujarnya.

Kenapa harus ada perlakuan khusus, Leo menjelaskan dari segi pemeliharaannya saja ada dua yang harus diperhatikan yakni pemeliharaan kendaraan, baik mesin, roda dan lain sebagainya dan juga pemeliharaan alat mesin damkarnya sendiri yang fungsinya untuk menyedot dan mengeluarkan air. Sementara standar untuk operasional atau pemeliharaan tidak diatur.

“Begitu juga dengan BBM. Ada BBM mobil, ada BBM Damkar. Tapi karena aturan tidak mengatur kami kesulitan. Karena selama ini pemeliharaan menggunakan standar roda yakni roda 6, roda 4 dan roda 2 sehingga kami terbentur disitu” terangnya.

Selanjutnya Leo berharap kedepan ada penyesuaian regulasi untuk mendukung kegiatan Sat Pol PP khususnya Bidang Linmas yang juga membawahi pemadam kebakaran (Damkar).

Menurutnya anggaran sepuluh tahun yang lalu masih menjadi acuan padahal harga sparepart sudah berbeda. Ia mencontohkan harga sparepart 10 tahun yang lalu Rp.500 ribu. Waktu itu mungkin bisa mengingat tingkat kerusakan masih kecil karena kendaraan masih baru.

“Sampai sekarang (anggaran) standar masih tetap segitu. Dulu ban masih Rp.500 ribu, sekarang sudah Rp.1,5 juta. Itu inflasinya sudah berapa. Tingkat kerusakan juga semakin tinggi karena (kendaraan) sudah tua-tua” ungkap Leo.

Dengan kondisi tersebut Leo mengajak TAPD selaku pengelola keuangan ikut memikirkannya. Bahkan ia memberikan solusi agar standar tidak lagi menggunakan roda tapi tahun kendaraan. “Ini sedikit curhat kami Pak Bupati. Karena kami yang sering mengalami kendala di lapangan apalagi kendaraan damkar kami sudah tua-tua” ujar Leo.

Menangapi curhatan dari Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta agar permasalahan tersebut bisa disampaikan langsung. “Sampaikan saja. Disini ada Pak Sekda, Pak Wakil (Wakil Bupati) atau langsung ke Bupati” ujarnya.

Disebutnya apapun permasalahan yang dihadapi apalagi menyangkut masyarakat agar disampaikan langsung terlebih akan menuju Jembrana Emas di tahun 2026.

Seusai penyerahan kendaraan damkar, didampingi Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Bupati Jembrana I Nengah Tamba sempat mencoba damkar mengelilingi halaman belakang GOR Kresna Jvara dengan mengemudikannya sendiri. (Komang Tole)