Denpasar (Metrobali.com)-

Majelis Utama Desa Pakraman membentuk “Pasikian Pecalang Bali” atau persatuan pengamanan adat sebagai salah satu upaya menyikapi persoalan organisasi kemasyarakatan yang tidak terkendali di lingkungan desa adat.

“Dengan pembentukan Pasikian Pecalang Bali ini kami harapkan ada suatu jiwa korsa dari para pecalang untuk turut menjaga keamanan daerah kita,” kata Ketua MUDP Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha di sela-sela rapat pembentukan Pasikian Pecalang, di Denpasar, Senin (30/12).

Menurut dia, untuk menyikapi perkembangan kondisi Bali saat ini karena pengaruh lingkungan global, pariwisata dan sebagainya, perlu diatur bagaimana mekanisme koordinasi dan sinkronisasi pecalang dengan TNI/Polri, serta pemerintah daerah.

“Termasuk munculnya ormas-ormas yang tidak terkendali yang kami rasakan telah mengganggu kenyamanan desa pakraman di Bali. Kegiatan kali ini sebagai upaya menyatukan langkah, tanggung jawab, wewenang, dan hak pecalang menyikapi persoalan itu,” ujar pimpinan tertinggi yang mengoordinasikan seluruh organisasi desa adat di Bali tersebut.

Pihaknya setelah acara itu juga berencana mengundang perwakilan ormas. Terkait boleh tidaknya ormas masuk desa pakraman, hal itu akan dibicarakan lebih lanjut tergantung kepada desa pakraman masing-masing dan hasil keputusan “pesamuhan” atau rapat yang digelar MUDP.

“Sekarang ini baru pembentukan wadah, aturan, mekanisme koordinasi, dan penyamaan persepsi dalam lingkup pecalang,” katanya sembari menyebut persatuan pecalang ini pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari keberadaan pecalang yang sudah ada di tiap desa pakraman.

Ia menambahkan bahwa dengan dibentuk wadah pecalang, maka dalam menjalankan tugas pengamanan Bali dapat lebih terarah dan bersama-sama. Jika terjadi persoalan di desa tertentu tidak mampu diselesaikan pecalang desa itu, maka bisa meminta bantuan kepada pecalang desa lainnya.

“Ingatlah pecalang sebagai lembaga pengamanan tradisional, pada intinya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa pakraman terutama menyangkut Tri Hita Karana (hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, dengan sesama dan lingkungan) serta persoalan sosial budaya,” kata Suwena.

Pada acara itu, dihadiri sekitar 300-an perwakilan pecalang dari seluruh Bali dan menghadirkan narasumber dari unsur Pemprov Bali, Kepolisian Daerah Bali, serta akademisi Universitas Udayana. Dikukuhkan pula jajaran pengurus (prajuru) Pasikian Pecalang Bali masa bakti 2013-2018. AN-MB