????????????????????????????????????

 
Tabanan (Metrobali.com)-
Kekosonggan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan akhirnya terisi. I Made Bugiarta resmi menggantikan almarhum I Made Sudiarta, dalam sidang Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar  Selasa (25/4) di Ruang Rapat Kantor DPRD Tabanan. Pengangkatan Bugiarta sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali No. 821/01A/HK/2017 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Hadir dalam acara tersebut Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi, Para Anggota DPRD Tabanan dan para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi menyampaikan berkenaan dengan meninggalnya I Made Sudiarta pada November 2016  telah terjadi kekosongan satu kursi anggota dewan selama 5 bulan. Untuk  proses pengisisan kekosongan tersebut pihaknya membutuhkan waktu, mulai dari proses peresmian pemberhentian sampai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur tentang pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Tabanan sesuai peraturan perundang-undangan dan agenda DPRD. “Sehingga pada hari ini Kami melaksanakan pengambilan sumpah, terhadap  I Made Budiartha menggantikan alm. I Made Sudiarta dari Daerah pemilihan Dapil I Kabupaten Tabanan. semoga acara pengambilan sumpah hari ini dapat berjalan tertib dan lancar sehingga kekosongan satu kursi anggota DPRD dapat terisi dan jumlah anggota DPRD dapat kembali menjadi 40 orang sesuai dengan kursi legislatif yang tersedia,” ujarnya.
Suryadi menambahkan pihaknya akan selalu mencoba dan berusaha dengan segala kesadaran baru dan kebersamaan yang ada guna mampu memberikan kontribusi politik yang nyata dan kontekstual terhadap kebutuhan rakyat demi tercapainya sebuah perbaikan dan kesejahteraan bagi rakyat Tabanan.
Sementara Itu Bupati Eka memberikan ucapan selamat kepada I Made Budiarta, dan berharap agar anggota yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.  “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi mengucapkan selamat  kepada Saudara I Made Budiarta, semoga tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada saudara sebagai Pengganti Antar Waktu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan diharapkan dapat segera menyesuaikan dengan kondisi kerja di lingkungan DPRD Kabupaten Tabanan.  
Pihaknya juga memberikan ucapan terima kasih kepada Almarhum I Made Sudiarta atas segala pengabdiannya. “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tinggiunya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Semoga Ida Sang Hyang Widi Wasa memberikan tempat yang baik atas semua pahalanya, atas pengabdian,karya baktinya yang telah diberikan kepada masyarakat kabupaten Tabanan,” imbuhnya. RED-MB