Sidang Paripurna kali ini dihadiri Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta serta Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom 

Klungkung, (Metrobali.com)-

Setelah seluruh fraksi dalam pandangan umumnya menerima Ranperda APBD Klungkung tahun 2023, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom SH langsung mengetok palu penetapan Ranperda APBD Klungkung tahun 2023, dalam sidang Paripurna DPRD Klungkung yang digelar di Ruang Saba Naa Natya DPRD Klungkung, Rabu (16/11/2022).

Hadir dalam Sidang Paripurna kali ini Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta serta Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom serta Wakil Ketua Wayan Baru SSos, Wakil Ketua Cok Gde Agung, dan Seluruh Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Klungkung , Sekda Ir Putu Gde Winastra, dan OPD baik melalui off line maupun daring.

Sebelum Ketua Dewan ketok palu beberapa fraksi menyampaikan pendapat akhirnya antara lain Fraksi Partai Golkar dengan Jubirnya Wayan Sumatika menyatakan mengapresiasi Tim Banggar serta pada Bupati Klungkung dan jajarannya sesuai dengan mekanisme memungkinkan ekonomi tumbuh positif akan segera pulih keadaan normal.

“Ekonomi yang akan tumbuh kembali ke ekonomi sebelum pandemi. Serta ketidak pastian ekonomi, krisis pangan dan inflasi menjadi pertimbangan penyusunan Rancangan APBD tahun 2023 ini,” ungkapnya.

Sementara itu Fraksi Hanura dengan Jubirnya Luh Andriani mempertanyakan masalah pengisian 5 jabatan tinggi pratama dilingkungan Setda Klungkung.

“Fraksi Hanura minta agar proses seleksi dilakukan transparan, dengan demikian akan menjawab isu isu kurang sedap beredar di masyarakat,” ujar Luh Andriani.

Fraksi Parta Nasdem dengan Juru bicaranya Ida Ayu Made Gayatri SH menyarankan agar mengoptimalkan sasaran kegiatan sosial kepada masyarakat.

“Kita meminta agar optimalkan sasaran kegiatan sosial kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan tanpa ada muatan lain,” Ungkapnya.

Fraksi Partai PDI-P dengan Jubirnya Ir Nengah Ariyanta pada prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung yakin bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diraih kembali dan para pengelola Keuangan Daerah terhindar dari jeratan hukum.

“Ini wujud dari tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan ditandai adanya pemerintahan yang demokratis, terbuka terhadap kritik, dan kontrol sepenuhnya ada pada rakyat,” imbuhnya.

Fraksi Persatuan Demokrat dengan Jubirnya Nyoman Mujana SSos menyoroti Penggunan dana PEN untuk mendanai pembangunan jalan di Nusa Penida agar segara diwujudkan untuk melancarkan arus lalu lintas terutama layanan transportasi pariwisata ke lokasi destinasai wisata.

“Penggunaan dana PEN untuk pengembangan infrastruktur jalan di Nusa Penida dan sarana kesehatan di RSUD Klungkung diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat kita,” ujar Mujana.

Fraksi Partai Gerindra dengan jubirnya Anak Agung Gde Sayang Suparta SH mempertanyakan jawaban pertanyaan fraksinya yang tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan, namun dia mengaku tidak memperpanjang dan dapat menerima Ranperda APBD tahun 2023.

Sebelum sidang ditutup Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam jawabannya secara detil kepada seluruh fraksi yang mempertanyakan beberapa hal , diberikan penekanan jawaban terhadap pandangan umum seluruh fraksi ini. “Saya sampaikan rasa syukur dan terimakasih atas masukan dari fraksi fraksi ini untuk menjadi acuan kita bersama,” ungkapnya. (RED-MB)