Denpasar (Metrobali.com)-

Loeana Kanginnadhi (77) bisa bernafas lega untuk sementara waktu. Setelah kasusnya sempat terkatung-katung, sidang terhadap nenek yang kini lemah tak berdaya di rumah sakit Wing Amerta RSUP Sanglah itu dihentikan untuk sementara waktu, menunggu Loeana dalam keadaan sehat total.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Loeana, Yusril Ihza Mahendra di PN Denpasar, Kamis 2 Agustus 2012.
“Majelis Hakim telah menetapkan tanggal 27 kemarin pembantaran Loeana dilanjutkan. Ibu Loeana ini diserahkan kepada dokter untuk dirawat sampai sehat kembali. Kalau sudah sehat akan dihadirkan ke persidangan untuk dilanjutkan,” ucap Yusril usai bertemu di ruang Ketua PN Denpasar.
Ia juga mengatakan jika sudah ada kesepakatan bersama dengan jaksa untuk tidak memaksa kehadiran Loeana ke persidangan.
Hingga saat ini, katanya, belum ada pernyataan medis jika Loeana sehat dan bisa untuk diadili. “Pada konteks ini, hukum acara harus ditegakkan. Hingga hari ini belum ada sidang sama sekali,” ungkap mantan Menteri Hukum dan HAM ini.
Pada kesempatan itu, Yusril mengaku mengusulkan dua hal dalam kasus nenek Loeana. Pertama, pembantaran dilanjutkan, kedua, ditangguhkan penahanannya. “Kami akan konsultasi dengan keluarga dan dokter rumah sakit Sanglah. Nanti dilihat apakah diizinkan berobat ke dokter lain atau ditangguhkan penahanannya,” paparnya.
Kendati begitu, sambung Yusril, semua pihak menyadari kalau perkara ini sudah dilimpahkan ke pengadilan. “Itu artinya tidak bisa mundur lagi.” Ia mengatakan hanya ada dua hal yang menyebabkan sidang tidak bisa dilanjutkan. “Pertama terdakwa wafat, kedua terdakwa sakit permanen seperti kasus Soeharto,” jelas Yusril.
Yusril berharap kasus ini bisa berjalan obyektif. Ia juga berharap kontroversi seputar kasus Loeana bisa diakhiri. “Dan, Ibu Loeana memperoleh keadilan yang seadil-adilnya,” harap Yusril. BOB-MB