Mangupura (Metrobali.com)

Tim penertiban penduduk Kabupaten Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung bersama aparat Desa Penarungan melakukan sidak penduduk pendatang yang tinggal di wilayah Desa Penarungan, Mengwi, Selasa (13/9). Sidak dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung I Ketut Martha,SH didampingi Camat Mengwi Drs. I. B. Oka Dirga dan Perbekel Penarungan Ni Wayan Kerni,SH. Penertiban penduduk yang dilakukan secara rutin oleh Desa Penarungan ini menyasar penduduk pendatang yang mencari pekerjaan dan menetap di Penarungan.

Pada kesempatan tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung I Ketut Martha,SH menyampaikan, sidak mulai dilakukan jam 04.00 wita dapat menjaring penduduk yang tanpa identitas sebanyak 12 orang yang berasal dari luar Bali untuk mencari pekerjaan. ”Para penduduk yang terjaring, selanjutnya kita giring ke Kantor Desa Penarungan untuk dibina dan melengkapi administrasi kependudukannya,” katanya. Martha berharap siapapun datang ke Bali khususnya ke Kabupaten Badung boleh saja mencari pekerjaan tetapi harus dilengkapi dengan identitas serta ikut menjaga Badung agar tetap aman, santhi dan Jagatdhita dalam rangka menuju pembangunan Badung kedepan.

Martha menekankan, bahwa didalam penertiban penduduk yang menjadi ujung tombak pertama adalah para Kelian yang tentunya mengetahui adanya penambahan penduduk di wilayah banjarnya masing-masing, baik karena kelahiran maupun adanya penduduk pendatang. Oleh karena itu diimbau supaya akhir bulan September ini agar semua Perbekel dan lurah yang ada di Kabupaten Badung melaporkan perkembangan penduduknya ke Kecamatan dan ditembuskan ke Satpol PP untuk mengetahui perkembangan penduduk pasca lebaran. ”Keperdulian daripada para Kelian dan bahkan masyarakat sangat diharapkan untuk ikut  menjaga keberadaan penduduk pendatang demi keamanan dan ketentraman wilayah masing-masing,” harap Martha.