Jembrana (Metrobali.com)-
Hari kedua masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Bupati Jembrana I Nengah Tamba melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Jembrana, Rabu (17/4/2024).
Didampingi Sekda Jembrana I Made Budiasa, para Asisten pada Setda Jembrana dan Kepala Badan BKPSDM Jembrana, sidak menyasar Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperind) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Jembrana. Sidak tersebut bertujuan memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan optimal.
“Hari ini saya datang berkunjung bersama Sekda dan seluruh Asisten termasuk BKPSDM dengan maksud menggali potensi hambatan kinerja dalam melayani masyarakat. Karena kita mengutamakan pelayanan,” ujar Bupati Tamba ditemui seusai sidak, Rabu (17/4/2024).
Kunjungan tersebut, sambung Bupati Tamba, juga terkait penerapan hari pertama jam kerja baru, dimana pegawai mulai masuk kerja jam 07.30 sampai 16.30 sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 Tahun 2023.
“Kita ingin tahu semangatnya (pegawai) seperti apa. Karena hari ini mulai diterapkan di Jembrana,” jelasnya.
Dengan diberlakukannya jam kerja baru, Bupati Tamba berharap aturan tersebut tidak memberatkan dan bahkan menyulitkan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita sudah melihat dan bertanya langsung kepada staf, mereka juga tidak masalah. Semua baik baik saja,” ungkap Bupati Tamba.
Pihaknya juga menyempatkan diri untuk berdiskusi bersama beberapa kepala dinas dan pegawai sebagai ajang silaturahmi guna meningkatkan sikap disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara) pasca libur panjang Idul Fitri.
“Saya punya inisiatif setelah libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri kita bersilaturahmi sambil berdiskusi mengetahui problem dan permasalahan yang ada di kedinasan,” tandas Bupati Tamba. (Humas Jembrana)