Jembrana (Metrobali.com)

 

Belasan Stadiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana, Bali diperiksa takaran dan kualitas BBM (Bahan Bakar Minyak).

Sidak oleh Unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Jembrana menyasar SPBU di sepanjang jalan utama jalur Denpasar-Gilimanuk. Pemeriksaan dilakukan menggunakan bejana tera berisi 20 liter BBM yang sudah ditera ulang oleh Badan Metrologi Legal Singaraja.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, Kamis (28/3/3024) mengatakan, pemeriksaan menyasar BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar. Tujuannya untuk mengetahui apakah takarannya sudah sesuai standar atau belum.

Juga, lanjutnya, untuk mengecek apakah yang diperjualbelikan itu terindikasi BBM oplosan dengan dicampur air atau tidak. “Setelah dilakukan pemeriksaan kami tidak menemukan indikasi pengurangan takaran atau BBM oplosan yang dicampur air,” ujarnya.

Pemeriksaan, kata Kasat Reskrim AKP Agus, dengan menggunakan alat bejana tera berisi 20 liter BBM yang sudah ditera ulang oleh Badan Metrologi Legal Singaraja.

Kegiatan dilakukan selama 4 hari mulai Senin (25/3/2024 sampai Kamis (28/3/2024) dengan menyasar 16 SPBU yang ada di jalur Denpasar-Gilimanuk. Rinciannya, 3 SPBU di Kecamatan Negara, 4 SPBU di Kecamatan Melaya. Kemudian di Kecamatan Jembrana 2 SPBU dan 3 SPBU di Kecamatan Mendoyo serta 4 SPBU di Kecamatan Pekutatan. (Komang Tole)