Denpasar (Metrobali.com)-

Kamis, 15/9/2011, Ketut Sumarta, Sekretaris Majelis Utama Desa Pakraman Bali mengimbau lembaga penyiaran televisi swasta  tidak menambah problema Bali yang ada saat ini. Sebaliknya, lembaga penyiaran dapat mengurangi problema Bali itu sendiri. Hal itu disampaikan pada saat menjadi panelis dalam Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) yang diselenggarakan oleh  KPID Bali untuk PT. Media Televisi Denpasar atau Metro TV Bali, yang merupakan salah satu pemohon ijin penyelenggaraan System Stasiun Berjaringan (SSJ) televisi di Bali.

Sementara Panelis lainnya I Gede Sutarya-Direktur Yayasan Wikarman mengharapkan,  sebagai televisi berita, Metro TV Bali dapat menayangkan program atau pemberitaan  yang betul-betul mendalami budaya Bali. Termasuk pengetahuan lokal maupun kajian-kajian yang dapat membantu masyarakat Bali dan Indonesia keluar dari proses termarginalisasi. “Secara pemberitaan masih banyak daerah-daerah atau kasus-kasus  di Bali yang luput dari perhatian media televisi,” katanya.

Dari aspek program siaran, panelis Prof. DR. Dharma Putra dari  unsur akademisi  lebih banyak menyoroti segmintasi program siaran. Diharapkan Metro TV Bali dapat menayangkan acara tolkshow dengan bahasa Bali. Hal ini penting untuk lebih mendekatkan siaran Metro TV Bali kepada pemirsanya, yang sebagian  masih akrab dengan bahasa Bali. Proses Rekrutmen SDM lokal juga menjadi aspek penting. “Jangan sampai SDM lokal hanya menjadi aksesoris dalam berkas perijinan saja. Setelah ijin keluar pelan-pelan SDM lokal didepak,”katanya.

I Gusti Ngurah Sudiana panelis keempat dari PHDI Bali,  mencermati  penempatan program Trisandya. Jam penayangan Trisandya masih ditempatkan pada jam-jam yang tidak sesuai dengan kelaziman selama ini.  “Jangan sampai SDM lokal Bali yang tergabung dalam manajemen Metro TV Bali tidak mengingatkan hal-hal seperti ini,” kritiknya.

Mendengar masukan Panelis dan pertanyaan Peserta, Andrianus Pao-Penanggungjawab Bidang Pemberitaan/Siaran Metro TV Bali mengatakan, Metro TV Bali dalam memproduksi kontens lokal akan mengupayakan untuk melakukan penelitian dan FGD/dialog dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat lokal. Sehingga kesalahan-kesalahan dalam pemberitaan dan penayangan kontens lokal dapat di minimalisir. “Selama ini Metro TV nasional sudah menggunakan pedoman berstandar internasional dalam melakukan liputan dan tayangan televisi untuk kasus  yang berbau sara, kerusuhan atau konflik sosial, sehingga pemberitaan tetap dalam format yang seimbang ” katanya.

EDP terhadap Metro TV Bali merupakan EDP terakhir dari sepuluh lembaga televisi nasional yang memohon ijin SSJ di Bali. Sembilan lainnya sudah mendapat Rekomendasi Kelayakan (RK) dari KPID Bali,.  Ketua KPID Bali Komang Suarsana dalam sambutannya mengharapkan,  masyarakat Bali harus aktif melakukan pengawasan terhadap  siaran televisi nasional. Sehingga budaya dan muatan lokal Bali betul-betul terjaga.

Dua bulan terakhir intensitas kegiatan KPID Bali cukup padat. Pada hari yang sama KPID Bali juga menyerahkan RK kepada PT. AKOM Bali (BIG TV), salah satu lembaga penyiaran televisi lokal yang mengajukan proses perijinan melalui KPID Bali. Dengan diterimanya RK ini, maka PT. AKOM Bali (BIG TV) dapat melanjutkan tahapan ke Forum Rapat Bersama yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo di Jakarta. (GAB-MB)