Foto: Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad saat bersama sejumlah pengurus NasDem berfose menggambarkan nomor urut 5 untuk Partai NasDem, tampak hadir pula Ketua DPW Partai NasDem Bali Julie Sutrisno Laiskodat.

Jakarta (Metrobali.com)-

Partai NasDem memilih kembali menggunakan nomor urut 5 untuk Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali mengaku nomor 5 merupakan angka yang sangat istimewa dan penuh sejarah, karena itu NasDem tetap mempertahankan angka tersebut untuk dipakai di pemilu mendatang.

“Alhamdulillah kita diberi kepercayaan untuk menggunakan nomor urut 5. NasDem siap untuk menjadi pemenang pada Pemilu 2024,” ungkap Ahmad Ali saat menyampaikan sambutan di gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam dalam acara Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

NasDem menggunakan opsi pertama dalam penentuan nomor urut peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal 179 ayat (3) Perppu Pemilu mengatur mengenai nomor urut partai politik. Intinya, partai politik yang memiliki kursi di DPR RI boleh menggunakan nomor urut yang lama atau mengikuti undian guna mendapatkan nomor baru. Terkait ketentuan tersebut, Partai NasDem tetap memilih menggunakan nomor pemilu terdahulu yakni nomor 5 untuk Pemilu 2024 karena diyakini sebagai nomor keberuntungan dan kemenangan.

NasDem diyakini bisa meraih hasil terbaik di Pemilu 2024 mendatang. “Insyaallah acara hari ini berjalan lancar dan kemudian NasDem dengan nomor urut 5 berdasarkan Perppu kami berharap nomor ini menjadi nomor keberuntungan mengulangi kesuksesan di 2019,” kata Ahmad Ali.

Lebih lanjut Ahmad Ali menjelaskan, angka 5 penuh dengan simbol dan kode sakral yang selama ini dipercayai oleh masyarakat. Ketika berbicara mengenai dasar ideologi bangsa Indonesia, maka, ada Pancasila. Panca artinya lima dan sila artinya dasar. Jadi, Pancasila adalah lima dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di dalam agama Islam, sambung Ali, angka 5 juga sangat familiar dan mudah diingat karena menjadi dasar keyakinan yakni Rukun Islam. Rukun Islam ada lima sehingga mempunyai nilai dan keberkahan buat Partai NasDem ke depannya.

Lebih lanjut Ahmad Ali mengatakan dengan penetapan parpol peserta pemilu ini ada yang kecewa dan bahagia. Meski begitu, dia menyebut bahwa hal ini merupakan hasil optimal yang telah diberikan oleh KPU.

“Terima Kasih kepada kawan-kawan KPU, atas kerja kerasnya kita sampai pada tahap ini. Tentunya kerja keras KPU ini tidaklah membuat semua orang jadi puas, ada yang kecewa, ada yang gembira,” ujar ujar anggota Komisi III DPR itu.

Namun demikian, tambah Ahmad Ali, hasil ini hendaknya dapat diterima sebagai hasil dari suatu proses panjang, dan peserta pemilu berkomitmen menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 secara baik dan damai demi demokrasi yang lebih baik.

“Sekali lagi, saya menegaskan Partai NasDem siap menyongsong Pemilu 2024 dan berkomitmen untuk menjaga pemilu yang demokratis, pemilu yang aman dan damai. Jauh dari berita-berita hoaks dan memecah belah,” harapnya.

Ahmad Ali juga mengingatkan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu agar menjaga idealismenya dan tetap menjaga komitmennya untuk merawat demokrasi di Indonesia.

“Kalau kemudian KPU tidak menjaga idealismenya, maka tentunya demokrasi yang kita cita-citakan akan menjadi runtuh. Karena untuk itulah NasDem berharap KPU selalu berpegang pada nilai-nilai independensi dan kami memberikan kepercayaan itu,” tutup Ahmad Ali.

Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan sebanyak 17 partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu legislatif pada 2024 mendatang yang terdiri atas partai yang sudah punya kursi di parlemen dan partai non parlemen.

Sembilan parpol parlemen itu adalah PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PPP, dan PAN. Sementara delapan parpol nonparlemen yang lolos adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Buruh. (wid)