Mangupura (Metrobali.com)-

Ketua DPRD Badung Putu Parwata memaparkan soal kebijakan bantuan hibah kepada masyarakat, Kamis (19/5/2022). Menurutnya, hibah bisa diberikan kepada masyarakat dan tentunya mengacu kepada apa yang menjadi skala prioritas daripada Pemerintah Kabupaten Badung.

“Jika program prioritas yang dimandatkan oleh UU itu dapat diselesaikan, lalu pemerintah masih memiliki dana, pemerintah dapat memberikan hibah kepada masyarakat. Untuk di Kabupaten Badung, kami sudah melakukan beberapa diskusi tentang hibah dengan Bapak Bupati. Pada prinsipnya Bupati ingin mempermudah proses hibah, kemudian ingin mempercepat pencairan hibah, dan ingin memberikan transparansi kepada masyarakat,” ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut.

Menurut owner PT PAS yang mengelola beras C-PAR tersebut, inilah ide Bupati untuk mempercepat ekonomi di pascacovid ini. “Jadi beliau berharap supaya pendapatan Kabupaten Badung bisa sesuai dengan harapan. Semua ini berdasarkan pendapatan daerah. Kalau pendapatan daerahnya naik dan sudah mampu membiayai program-program mandatori maka hibah ini bisa diberikan kepada masyarakat,” tegasnya lagi.

Karenanya, Parwata selaku Ketua DPRD Badung sepakat dengan Bupati bagaimana caranya meningkatkan pendapatan daerah Badung. “Ini sudah kami sampaikan ada beberapa skenario yang kami usulkan supaya mempercepat atau mempermudah dan bisa merealisasikan pendapatan daerah secara maksimal,” katanya.

Saat ini masih enam bulan atau satu semester hingga akhir tahun 2022 untuk meningkatkan pendapatan daerah. Astungkara pariwisata sudah mulai menggeliat, sektor UMKM dan pengolahan makanan sudah mulai bergerak, sektor akomodasi sudah mulai bergerak, kemudian sektor pertanian juga sudah bergerak. Mudah-mudahan ini akan menjadi sinyal yang positif buat Badung sehingga Badung bisa terus meningkatkan pendapatannya.

“Dengan meningkatnya pendapatan Badung berarti pemerintah dapat memfasilitasi hibah. Bupati sungguh konsentrasi bahkan beliau sarankan dan perintahkan kepada saya supaya monitor keadaan masyarakat di pasca covid ini. Bupati akan membuat kebijakan-kebijakan baru dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi pasca covid dan menjaga supaya situasi Badung ini tetap aman dan kondusif dan bisa bangkit kembali,” tegasnya.

Untuk itu, Parwata menyatakan sudah menugaskan Wakil Ketua I I Wayan Suyasa untuk berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) supaya menyelaraskan pemikiran baik dari bapak Bupati mengenai percepatan bantuan hibah kepada masyarakat. Tujuannya supaya sama-sama mempunyai persepsi yang sama baik mekanisme maupun prosesnya, baik kepastian pencairannya maupun persyaratan-persyaratan lainnya. Jadi penekanan Bupati supaya e-hibah ini tetap dilaksanakan.

Prinsipnya berdasarkan by-name by addres. Setelah by name by addres ini dilaksanakan, maka ada kepastian masyarakat untuk mendapatkan hibah. Setelah kepastian masyarakat mendapat hibah baru dilengkapi dengan yang namanya persyaratan.  Sehingga ini berjalan seiring, sejalan bersama-sama. Dengan demikian waktu juga digunakan oleh masyarakat tidak banyak yang terbuang dan pemerintah efektif untuk mengalokasikan dana yang dibutuhkan masyarakat.

Pada prinsipnya oleh Bupati dan disepakati Ketua DPRD Badung yang membidangi Badan Anggaran kita dorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan dan kita dorong usaha-usaha masyarakat supaya terus tumbuh. Dengan demikian, masyarakat Badung kembali bisa normal dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya dalam menaikkan pendapatan per kapita masyarakat Badung.