Jembrana (Metrobali.com)

 

Selang setahun, 21 desa naik status menjadi Desa Mandiri dari sebelumnya berstatus Desa Maju. Di tahun 2022 dari 41 desa di Kabupaten Jembrana, 32 desa diantaranya berstatus Desa Mandiri.

Capaian peningkatan luar biasa berkat dorongan Pemkab Jembrana melalui langkah strategis dalam membangun desa dimasa situasi pandemi.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana, Made Yasa melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Sadikin mengatakan bahwa tahun 2022 ini di Jembrana sudah tidak lagi ada desa dengan status Desa Tertinggal. Dan hanya ada satu desa dengan status Desa Berkembang yakni Desa Warnasari.

Sedangkan desa dengan status Desa Maju disebutnya berjumlah 8 desa diantaranya Banyubiru, Berangbang, Tegal Badeng Barat, Manistutu, Asah Duren, Pangyangan, Manggissari dan Belimbingsari.

Sementara untuk desa dengan status Desa Mandiri kata Sadikin, dari total 41 desa di Jembrana, 32 desa merupakan Desa Mandiri. “Di tahun 2022 ini ada peningkatan 78,05 persen atau 21 desa naik menjadi Desa Mandiri. Tahun 2021 sebelumnya Desa Mandiri ada 11 desa” terang Sadikin, belum lama.

Tolak ukur peningkatan status desa menurutnya dari indek desa membangun (IDM) melalui pencapaian program atau kinerja setiap tahun yang dilaksanakan di masing-masing desa. “Ini dari Kementerian Desa. Yang menilai mereka dari beberapa indikator” jelasnya.

Status desa disebutnya ada kaitannya dengan bantuan anggaran yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa. Dan bagi Desa Mandiri disamping mendapat dana yang sudah ditetapkan, juga mendapatkan alokasi dana kinerja tambahan.

“Disamping Kementerian Desa, kinerja desa yang mengukur (menilai) juga dari Kementerian Keuangan. Dana tambahan kinerja ini juga menjadi salah satu sumber anggaran di desa” ungkapnya. (Komang Tole)