Bawaslu Bali, Ketut Rudia

Karangasem (Metrobali.com)-

Seringnya mendapat sorotan miring  seusai melakukan penertiban alat peraga kampanye terhadap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karangasem membuat Ketua  Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali , I Ketut Rudia turun ke Karangasem, pada Jumat (24/1/2014).

 

 Saat ditemui disela-sela kunjungan ke kantor Panwaslu Karangasem, jalan Teuku Umar, Amlapura, Ketut Rudia mengatakan, Panwaslu Karangasem paling sering menjadi soroton, terutama dalam merekomendasikan pelanggaran alat peraga kampanye. Terakhir, sejumlah caleg menyebut Panwaslu tebang pilih dalam merekomendasikan pelanggaran pemasangan atribut. “Atas itulah makanya turun ke langsung Karangasem mengecek rekomendasi Panwaslu ke KPU, termasuk turun langsung ke Tianyar,” kata Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia.

 

Diakuinya, jika memang nantinya terbukti Panwaslu tebang pilih dalam memberikan rekomendasi pelanggaran, pihaknya pun tak segan-segan akan memberikan sanksi. Hanya saja, pihaknya harus memastikan terlebih dahulu apakah rekomedasi Panwaslu ke KPUD itu tebang pilih atau bukan.

Rudia juga mengatakan, Bawaslu mapun Panwaslu bekerja sesuai aturan , sehingga tidak dibenarkan rekomendasinya tebang pilih. Selain itu, Pihaknya juga tidak mempunyai kewenangan dalam melakukan penertiban langsung.  “Mekanismenya kan sudah ada, Panwaslu melaporkan ke KPUD dan Intansi pemerintah yang berwenang, dalam hal ini sat Pol PP, mereka lah yang mempunyai tugas melakukan eksekusi,” ujarnya.

 

 Sebelumnya, sejumlah caleg menyebut Panwaslu tebang pilih dalam memberikan rekomendasi pelanggaran. Salah satunya dikatakan, I Nengah Darma, caleg PKPI untuk DPRD Provinsi ini menilai, rekomendasi Panwaslu untuk melakukan penertiban baliho tebang pilih. Saat itu, Darma mengaku, baliho miliknya di Dusun Munti Desa, Desa Tianyar Tengah, Kubu, Karangasem yang terpasang dilahan pribadinya malah direkomendasikan melakukan pelanggaran.

Selain Darma, sorotan miring terhadap panwaslu juga diutarakan Caleg saat dilakukan Penertiban di wilayah Manggis, yakni Caleg asal Partai Nasdem, I Nengah Suriartha,dan Caleg  PDIP Dapil 2 (Manggis-Bebandem), I Wayan Suwita Aryana, meminta agar Panwaslu merekomendasikan pelanggaran jangan setengah hati. BUD-MB