Gianyar  (Metrobali.com)-

Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan atau yang lebih dikenal sebagai PPIP berupaya menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok melalui partisipasi dalam memecahkan berbagai permasalahan yang terkait kemiskinan dan ketertinggalan desanya. Sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Demikian kesimpulan dan respon atas aspirasi kepala desa/lurah kepada Ketua Komisi VI DPR RI Nusyirwan Soejono, yang didampingi  Nyoman Dhamantra  DPR RI Dapil Bali, beberapa waktu lalu.

PPIP merupakan program berbasis pemberdayaan di bawah payung PNPM Mandiri, yang bantuannya meliputi fasilitasi dan memobilisasi masyarakat dalam melakukan identifikasi permasalahan kemiskinan, menyusun perencanaan dan melaksanakan pembangunan infrastruktur desanya.
“Hal ini sejalan dengan perencanaan dan selaligus sebagai implementasi dari Perda Sistem Pembangunan Terintegrasi Daerah (SIMPATI Daerah) yang lebih dikenal di Gianyar dengan Perda PIK”, kata Kadek Suardika, selaku pendamping progam PNPM Mandiri, Gianyar.

Menanggapi aspirasi tesebut tersebut, Komisi VI DPR RI menjanjikan akan memperjuangkan 52 Desa/kelurahan dari 70 Desa/Kelurahan agar dialokasikan anggaran Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) sebesar Rp. 250 juta/Desa dan Lurah di tahun 2013 dan 2014. Untuk Kabupaten Gianyar baru dialokasikan PPIP 17 Desa/kelurahan  di tahun 2011-2012. Penyerapan aspirasi tersebut diikuti dengan  pelatihan perbekel dan lurah, yang berlangsung Sabtu, 15/9/ 2012 di Balai Budaya Gianyar.

Dalam kesempatan tersebut, Nusyirwan dan Dhamantra  sangat mengapresiai kebijakan yang  regulasi oleh Buapti Gianyar karena akan menyelaraskan perencanaan program masyarakat dengan penganggaran kabupten. Sekaligus menempatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan, dimana masyarakat dilibatkan dari perenacanaan  sampai pemeliharaan serta kebijkan tersebut akan mensinergikan lintas jenjang, sektor, wilayah dan pelaku pembangunan.

Dalam pelaksanaan, PPIP diharapakan bisa terintegrasi dengan program lain seperti PNPM  melalui  RPJM Desa, RKP Desa dan Musrenbang Desa sehingga satu perencanaan satu anggaran untuk semua bisa terwujud. “Kebijakan seperti ini bisa direflikasi  di kabupaten lain karena secara sistem ini menjadi  implementasi UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan menjadi simpul pengikat aspirasi masyarakat, secara teknokratis dan politis”, kata Nyoman Dhamantra, di akhir acara tersebut. NK-MB