Foto: Suasana Nasional PWI Bali tentang Mata Uang.

Denpasar (Metrobali.com)-

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali bekerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menggelar Seminar Nasional Peran Bank Indonesia Tentang Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah dan Pemahaman Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali pada Senin, 19 Juli 2022.

Dalam acara ini hadir pula Wakil Gubernur Bali Prof Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dengan tiga narasumber yakni dan difasilitasi Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW), Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali Trisno Nugroho dan akademisi pakar hukum Dr. Dewi Bunga, S.H.,M.H. Seminar nasional berlangsung secara offline dan online via zoom.

Dalam seminar nasional ini digaungkan pesan dan ajakan Cinta Rupiah, Bangga Rupiah dan Paham Rupiah. Hal ini sesuai dengan kewajiban penggunaan rupiah di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat 1 UU Mata Uang.

“Digaungkan oleh Bapak Presiden agar kita cinta rupiah. Semua transaksi di Indonesia wajib menggunakan uang rupiah. Kita harus berani cinta rupiah. Masak kita tidak bisa, masak masih mengunakan mata uang asing dari negara lain,” kata Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW).

Cinta Rupiah berkaitan dengan keaslian dan merawat rupiah. Cinta rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk mengenali karakteristik dan desain uang rupiah, memperlakukan rupiah secara tepat, menjaga rupiah dari kejahatan uang palsu.

Bangga Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat memahami rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan NKRI dan alat pemersatu bangsa.

Ketiga Bangga Rupiah, merupakan perwujudan kemampuan masyarakat memahami peran rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpanan nilai kemampuan.

Rai Wirajaya dalam seminar ini banyak berbagi tentang prosess legislasi lahirnya UU Mata Uang. Ia mengungkapkan UU Mata Uang melalui perdebatan yang panjang sebelum akhirnya bisa disahkan pada tahun 2011. Ada perdebatan hebat dalam perencanaan dan pemusnahan.

“Pada tahap perencanaan ada perdebatan bagaimana memasukkan tokoh-tokoh dalam uang rupiah. Bagaimana melakukan penilaian dan lain-lain, itu perdebatannya panjang. Saat pemusnahan juga banyak perdebatan, siapa yang ikut serta dalam pemusnahan ini,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.

Ia mengapresiasi digitalisasi terkait dengan sistem pembayaran. “Uang bukan zamannya ada di dompet sekarang ada di HP,” kata Rai Wirajaya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali Trisno Nugroho mengawali dengan pertanyaan apakah yang menyimpan uang dollar artinya tidak cinta rupiah? Trisno Nugroho menegaskan tidak demikian.

Biasanya mereka yang menyimpan dollar adalah untuk kepentingan spesifik mengantisipasi kenaikan nilai mata uang seperti mereka yang anaknya kuliah di luar negeri, yang mau berobat di luar negeri, pengusaha impor.

“Tujuannya antisipasi, jarang yang spekulasi, ada tapi tidak banyak,” terang Trisno Nugroho.

Ia menjelaskan tahap peredaran uang rupiah yakni perencanaan, pencetakan, pengeluaran dan pengederan dimana hanya BI yang boleh mengedarkan uang rupiah serta ada siklus pencabutan dan penarikan serta pemusnahan terhadap uang rupiah yang sudah tidak dipakai lagi.

“Kami memastikan uang yang beredar di masyarakat uang layak edar, tidak bulukan,” kata Trisno Nugroho.

Trisno Nugroho mengungkapkan mata uang rupiah sebagai pemersatu bangsa, rupiah didesain untuk mewakili seluruh wilayah Indonesia dan generasi bangsa. Desain tampilan uang rupiah mencirikan kebhinekaan dan persatuan, ada ketokohan, pahlawan, kekayaan seni budaya, flora dan fauna dari berbagai wilayah di Indonesia.

Terkait hal itu Bali selalu dipertimbangkan di mata uang rupiah yang dicetak dengan adanya gambar tokoh pahlawan maupun kesenian dan tempat di Bali pada mata uang rupiah. Seperti pahlawan nasional I Gusti Ngurah Rai, I Gusti Ketut Puja, Tari Pendet, Tari Legong, Batik Gringsing, Pura Ulun Danu dan lainnya.

Di tengah derasnya digitalitasi, BI juga melakukan digitalisasi pengelolaan rupiah di semua tahapan supaya lebih efisien, cepat, akurat dan lebih baik, sehingga BI bisa tahu berapa jumlah uang yang beredar.

Trisno Nugroho lantas memaparkan ciri khusus uang rupiah dengan tanda pengaman untuk memastikan keasliannya. Untuk mengenali uang rupiah asli dapat dilakukan dengan dilihat, diraba dan diterawang.

BI juga menerapkan pemanfaatan teknologi terbaru pada desain uang rupiah pada sisi muka dan sisi belakang uang rupiah. Pada sisi muka berkaitan dengan bahan dan desain serta merawat rupiah. Bahan dan desain menggunakan durable papper, menghadirkan program pembangunan Indonesia. Lalu teknik pewarnaan mengadopsi tinta varnish sehingga memiliki usia edar yang lebih tahan lama.

Pada bagian belakang uang rupiah terkait dengan menjaga rupiah, menggunakan beban pengaman Micro Lenses, menggunakan tinta optically variable magnetic ink. (wid)