Jembrana (Metrobali.com)-

Jajaran Polres Jembrana Senin (19/11) sekitar pukul 16.00 wita berhasil mengamankan AA. Putu Mahadyana (48) dari Kelurahan Banjar Tengah-Negara, yang ketahuan menjadi pengecer togel. Pelaku yang ditangkap di Desa Dangin Tukadaya saat hendak menjalankan aksinya itu kini langsung diamankan.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan berupa satu buah handphone motorolla yang diduga digunakan pelaku untuk mengirimkan angka-angka, empat lembar kertas dengan berisikan catatan angka-angka togel serta uang senilai Rp. 17.000.

Menurut Kasubag Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setia Jaya ketika dikonfirmasi secara terpisah Selasa (20/11) siang membenarkan kejadian tersebut dan hingga saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Jembrana guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. DEW-MB