Pasutri Litunia Diringkus Bea Cukai Bali

Tuban (Metrobali.com)-

Pasangan suami istri warga Litunia selundupkan narkoba kurang lebih sekitar 4 kilogram atau sebanyak 3.962 gram. Budi Harjanto Kepala Kantor Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara mengatakan,  pada Senin (11/8/2014), dini hari pelaku mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai dengan menggunakan pesawat Hongkong Airlines HX 709 dengan rute Hongkong- Denpasar.

Imbuhnya, pelaku berinisial  VL (41) adapun kronologisnya bermula dari kecurigaan petugas bea cukai terhadap gerak-gerik pelaku yang akan melewati mesin pemeriksaan X-Ray di Bea dan Cukai. Kecurigaan petugas Bea dan Cukai terdapat benda yang mencurigakan di dalam koper berwarna coklat dengan merk Maracar yang dibawa pelaku bersama istrinya.

Satu bungkusan alumunium foil dilapisi plastik berwarna hitam berisi kristal bening yang diduga sediaan narkotika dengan berat 944 gram bruto yang disembunyikan di dalam dinding tas punggung berwarna hitam dengan merek Swis Gear model 1418.

Yang kedua dia juga menyembunyikan narkoba seberat 986 gram bruto yang disembunyikan di dalam tas dengan merek yang sama dengan model 1499.

Dia tidak hanya menyembunyikan di dua tas saja, tetapi juga ditas lain lagi dan disana  ada 4 bungkusan plastik bening berisi kristal bening dengan berat total 1.982 gram yang disembunyikan di dalam kemasan teh dalam tas kertas berwarna merah bertuliskan LongQuan.

Setelah dilakukan pengujian pendahuluan dengan menggunakan narcotics tes diketahui kristal bening tersebut merupakan sediaan narkoba jenis methamphetamine dengan total berat berat yang dibawa pelaku 3.962 gram.

“Saat ini kasus ini akan kami serahkan ke Polda, sementara untuk istrinya kami belum tahu apakah dia juga akan ikut ditahan atau tidak,”terangnya, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Selasa (12/8).

Sambungnya, sebelumnya pihak Bea dan Cukai kesulitan dalam berkomunikasi dengan pelaku, pasalnya pelaku tidak bisa berbahasa inggris, akhirnya pihak Bea dan Cukai memakai jasa penerjemah.

“Yang jelas penyelundupan ini adalah jaringan internasional, dan sepanjang tahun 2014 ini adalah kasus yang penangkapan terbesar dibandingkan dengan kasus-kasus lainnya,”tutupnya. SIA-MB