Kondisi di Pos Pemeriksaan di Gilimanuk

Kondisi di Pos Pemeriksaan di Gilimanuk

Jembrana (Metrobali.com)-

Saat arus balik pemeriksaan akan orang, barang dan kendaraan serta KTP di Gilimanuk dipecah menjadi tiga jalur, yakni untuk kendaraan roda dua, jalur roda empat (KK), travel dan bus serta jalur truk.

Pemeriksaan dilakukan terpadu dari Kepolisian, Satpol PP, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kependudukan.

Khusus untuk kependudukan, dari data yang dihimpun di Pos KTP hingga Sabtu (1/7) tercatat ada 50 pelanggaran kependudukan selama arus balik atau sejak Senin (26/6) lalu, diantaranya tanpa KTP sebanyak 34 orang dan 16 orang karena KTP mati.

Dari 50 pelanggaran tersebut 2 orang dipulangkan karena tanpa identitas, namun sebagian besar diberikan kebijakan untuk melanjutkan perjalanan dengan berbagai pertimbangan.  Seperti penumpang dengan tujuan ke  NTB dan NTT, rombongan wisata dan adanya penjamin dari warga yang menetap di Bali.

 “Senin lalu ada dua orang yang kami pulangkan, karena tanpa KTP dan identitas lain. sama sekali” ujar Wayan Pujo, salah seorang petugas di Pos KTP, Sabtu (1/7).

Ia menjelaskan dalam pemeriksaan KTP petugas dibagi menjadi tiga shift, yang bertugas pada siang dan malam. MT-MB