Mangupura (Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Badung melakukan seleksi Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Mangutama. Seleksi Dewas dari unsur Independen ini telah memasuki tahap akhir wawancara yang dilaksanakan, Senin (10/4) di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana I, Puspem Badung. Ada tiga orang yang telah lolos hingga tahap wawancara akhir yakni I Ketut Gede Sunarta, ST, I Ketut Darmika, SH dan I Gusti Nyoman Agung, STP. Dari tiga calon Dewas ini akan ditetapkan satu orang untuk melengkapi Dewan Pengawas yang sudah ada. Tes wawancara dilakukan secara langsung oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) PDAM Tirta Mangutama. Hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB. Gede Arjana selaku Ketua Panitia Seleksi Dewas PDAM Tirta Mangutama Badung bersama anggota, Staf Ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan I Gst. Ayu Agung Trisna Dewi, Kabag Perekonomian AA. Sagung Rosyawati, dan Kabag Hukum AA. Gde Asteya Yudhya. Hadir pula, Kadis PUPR IB. Surya Suamba dan Agus Arsana selaku Dewan Pengawas PDAM Tirta Mangutama.

Usai melakukan wawancara, Sekda Adi Arnawa mengatakan, tahap wawancara dari seleksi Dewas PDAM Tirta Mangutama merupakan tahap akhir seleksi sebelum hasilnya diserahkan kepada Bupati. Tiga kandidat calon Dewas telah melewati tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, seleksi uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dan wawancara akhir. “Dilakukannya seleksi Dewas ini, kebetulan dari tiga Dewas di PDAM, satu Dewas tidak diteruskan lagi karena sudah dua periode menjabat, sehingga dicari pengganti dari unsur independen,” jelasnya.

Adi Arnawa menyebutkan, dalam wawancara akhir tersebut, pihaknya bersama tim seleksi mengajukan beberapa pertanyaan kepada Calon Dewas. Seperti, strategi apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan bila diberi kepercayaan untuk menjadi Dewas oleh KPM. Selain itu menyangkut masalah pelayanan dan bagaimana optimalisasi pendapatan. “Karena bagaimanapun juga misi daripada Perumda ini disamping misi sosialnya layanan kepada masyarakat untuk kebutuhan air, juga bagaimana dari berdirinya Perumda ini dapat memberikan kontribusi dalam rangka peningkatan PAD,” terangnya seraya menambahkan hasil dari wawancara ini akan diserahkan kepada Bupati untuk menentukan siapa yang layak menduduki jabatan Dewas masa bakti 4 tahun kedepan.

Sumber : Humas Pemkab Badung