Buleleng (Metrobali.com)-

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng memahami esensi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam kegiatan-kegiatan pemerintah daerah.

Pengarusutamaan Gender bukan hanya tentang perempuan, tetapi kesetaraan bagi perempuan juga laki-laki. Urusan perempuan terlihat mendominasi persoalan tentang gender karena memang kultur masyarakat kita, terlebih yang mengikuti garis keturunan patrilinial yang menempatkan laki-laki sebagai titik tolak keputusan. Sedangkan perempuan masih sering dianggap sebagai pelengkap saja.

“Maka dari itu ketika bicara tentang gender seperti membicarakan perempuan, karena kesetaraan itu belum terpenuhi,” ujar Suayasa saat membuka Workshop Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dalam rangka Penguatan PUG Kabupaten Buleleng, Selasa (18/4).

Kegiatan di SKPD masing-masing ketika mengikuti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kemudian menusun Rencana Kerja (Renja), Itu termasuk kegiatan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Itu harus dilihat di situ apakah input sampai output dan outcomenya melibatkan kesetaraan gender atau belum.

“Contoh Di Disnaker, apakah peserta pelatihan ketenagakerjaannya seimbang? Atau yang datang laki-laki semua? Atau perempuan semua? Jadi harus diperhatikan dalam mengeksekusi. Berapa laki-laki dan berapa perempuan,” papar Suyasa.

Lebih lanjut, Suyasa menambahkan bahwa workshop ini seharusnya ada hasil kerja. Nanti akan terukur berapa keterlibatan laki-laki dan perempuan dalam pemerintahan daerah. Ini juga menjadi tolak ukur apakah sasaran pemerintah daerah sudah sesuai atau masih menghadapi ketimpangan dari segi jumlah laki- laki dan perempuan. Dirinya juga meminya Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memantau SKPD mana yang sudah menjalankan perencanaan penganggarannya yang menerapkan pengarusutamaan gender.

“Seberapa besar penganggaran kita dan perencanaan kita berpihak kepada kesetaraan. Bukan seberapa besar anggaran kita berpihak kepada perempuan. Jika tidak memulai darisana maka kesetaraannya tidak akan tercapai,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Suyasa menekankan kembali agar selurub SKPD semakin memahami bahwa yang dimaksud dengan pengarusutamaan gender adalah menjaga keseimbangan. Dalam keterlibatan dan partisipasi laki-laki dan perempuan. Memberikan perlindungan, bagi laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya yang dicari adalah keseimbangan antara keduabelah pihak .

Kegiatan Workshop PPRG ini merupakan implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan PPRG. Kabupaten Buleleng mewujudkan keseriusannya dalam pelaksanaan PUG dengan mengeluarkan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pengarusutamaan Gender serta terbentuknya Pokja pengarusutamaan gender yang beranggotakan seluruh SKPD.

 

Sumber : Pemkab Humas Buleleng