Mangupura (Metrobali.com)-

             Terbentuknya BPPT di Kabupaten Badung salah satunya karena adanya komitmen yang kuat dari  Bupati Badung A.A. Gde Agung untuk meningkatkan citra pelayanan public yang penekanannya tidak saja pada tersedianya fasilitas-fasilitas infrastruktur baik itu dibidang pendidikan, kesehatan maupun kebinamargaan, termasuk pula citra pelayanan publik melalui pelayanan perijinan

Setelah beroperasi selama 2 bulan, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Badung dengan 67 karyawan dan memberikan pelayanan sebanyak 266 pelayanan perijinan, dikunjungi Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika, Rabu (10/7). Dalam kunjungan ini juga didampingi Kepala BKD Badung, Asisten Administrasi Umun Setda Kab. Badung, Kabag Aset, Kabag Umum, Kabag Ortal.

            Kompyang Swandika disela-sela kunjungan mengungkapkan kunjungan ini bukan bertujuan melakukan sidak akan tetapi untuk melihat dan mendengarkan langsung proses pelayanan kepada publik sehingga dapat memperoleh masukan-masukan yang berguna untuk meningkatkan pelayanan perijinan maupun non perijinan.

Dalam kunjungan tersebut Kompyang Swandika dengan didampingi Kepala BPPT I Made Sutama menyempatkan berbincang-bincang dengan beberapa orang yang sedang mengurus perijinan diantaranya IMB. Pada umumnya mereka senang dengan pelayanan yang dilakukan oleh pegawai BPPT yang ramah.

Kepala BPPT Made Sutama dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Sekda Kab. Badung yang sudah turun untuk melihat langsung pelayanan yang dilakukan oleh stafnya. “BPPT baru 2 bulan beroperasi, akan tetapi kami mencoba untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan prosedur walaupun ada beberapa kendala seperti kurang tenaga ahli serta sarana prasarana,” ungkap Sutama.

Sementara itu Asisten Administrasi Umun Setda Kab. Badung menyampaikan, evaluasi terhadap kinerja yang telah dilaksanakan BPPT adalah sudah banyak yang sudah bisa dilaksanakan dalam usia 2 bulan, walaupun belum optimal, perlunya penampilan petugas perijinan diperhatikan, terkait peningkatan pelayanan BKD siap untuk memfasilitasi.

Kompyang Swandika menutup kunjungan dengan menekankan pada 5 hal penting yang harus diperhatikan dalam melakukan pelayanan perijinan diantaranya dalam melakukan pengurusan ijin agar mematuhi aturan-aturan atau hukum yang berlaku, memperhatikan Standar Operasional Prosedur atau SOP, memperhatikan tranparansi, ketaatan dalam waktu pelayanan serta etika dalam melaksanakan pelayanan seperti ramah tamah, sopan santun serta tidak melupakan senyum dalam mengawali pelayanan. PUT-MB