Minta Kedepankan Cara Humanis dan Tidak Arogan

 

 

Denpasar, (Metrobali.com) 

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana pimpin apel disiplin Aparatur Sipil Negara yang dilaksanakan di halaman Kantor Satpol PP Kota Denpasar, pada Senin (6/3) pagi.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dalam arahanya mengapresiasi serta menyampaikan kepada seluruh pegawai khususnya di Satpol PP Kota Denpasar kedepannya agar meningkatkan kinerja, disiplin serta pelayanan kepada masyarakat dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam serta dengan motto Sewakadharma.
Lebih lanjut dikatakannya, Satpol PP Denpasar dalam menjalankan tugas jangan sampai bertindak arogan dan sewenang sewenang, tapi bagaimana bisa melakukan pelayanan atau penertiban dengan cara cara yang lebih santun dan Humanis. “Satpol sebagai aparat penegak Perda sedini mungkin harus  melakukan pencegahan daripada melakukan penertiban. Hal ini bisa dilakukan dengan rutin dan rajin melakukan patroli baik pagi, siang maupun malam hari,” kata mantan Kasat PP Kota Denpasar ini.  Sebagai aparat pelayanan masyarakat wajib hukumnya Sat Pol PP dapat memberikan rasa aman, nyaman dan tertib di masyarakat.  “Kalau ada pelanggaran harus segera diingatkan jangan sampai pelanggaran telah menjamur baru ditertibkan. Jika sudah ada indikasi adanya kerawanan  atau pelanggaran segera lakukan penertiban dengan cara cara yang humanis,” tambahnya.
“Tentu kami berharap kedepannya agar seluruh jajaran  di lingkungan Satpol PP Kota Denpasar agar kedepannya dapat meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat sesuai peraturan perundangan undangan yang ada, sehingga Denpasar bisa lebih aman, nyaman dan tertib,” katanya. Dalam kesempatan tersebut Alit Wiradana juga meminta Kasat Pol PP agar setiap hari melakukan pemantau dan dilaporkan kepada pimpinan melalui Sekda.
Sementara Kasatpol PP Kota Denpasar, AAN Bawa Nendra mengatakan  dengan dilaksankannya apel yang dipimpin serta diberikannya arahan langsung oleh Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana sehingga kedepannya agar kami dapat meningkatkan kinerja, pelayanan, serta meningkatkan ketertiban di Kota Denpasar.

Sumber : Humas Dps