Sekda Badung Wayan Adi Arnawa memberikan pengarahan kepada seluruh Perbekel dan Lurah se-Kecamatan Mengwi, di Kantor Camat Mengwi, Selasa (26/11).

Mangupura, (Metrobali.com)-

Guna mengantisipasi permasalahan sampah yang saat ini menjadi perbincangan di masyarakat,  Kecamatan Mengwi yang terdiri dari 15 Desa dan 5 kelurahan sudah sepakat untuk membuat TPST. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung dengan seluruh Perbekel dan Lurah se-Kecamatan Mengwi, bertempat di Kantor Camat Mengwi, Selasa (26/11). Turut mendampingi Sekda Adi Arnawa yaitu Camat Mengwi I G N  Gede Jaya Saputra dan Sekcam Mengwi I Nyoman Suhartana.

Sekda Adi Arnawa pada kesempatan tersebut mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan serta mendapatkan kesepakatan dari Perbekel dan Lurah dalam hal masalah pengolahan sampah secara mandiri di setiap desa atau kelurahannya masing-masing.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah bapak Bupati dalam rangka memastikan bahwa di setiap Desa di Kabupaten Badung khususnya di desa dan kelurahan  yang ada di Kecamatan Mengwi untuk siap dan menganggarkan  untuk pembuatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu ( TPST ) dalam APBDes tahun 2020. “Termasuk hari ini saya perintahkan kepada semua lurah untuk mempersiapkan diri sebagai mana yang dipersiapkan desa, walaupun dari segi pembiayaaanya untuk kelurahan pengelolaannya dibantu dan di back up dari APBD, tapi prinsipnya saya lihat dari hasil pertemuan hari ini semua desa siap, untuk itu saya memberikan apresiasi dan terima kasih, ” tegasnya.

Sementara itu Camat Mengwi I GN G Jaya Saputra dalam kata pengantarnya mengatakan  menyabut baik atas kehadiriran Bapak Sekda untuk memberikan arahan dalam rangka mengantisipasi masalah sampah yang akhir ini menjadi perbincangan di masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pihaknya di Kecamatan mengwi pada prinsipnya sangat mendukung apa yang menjadi pokok pembahasan dalam rangka rencana pembuatan TPST di masing-masing desa.

Editor : Hana Sutiawati