Melalui Aplikasi SRIKANDI Proses Administrasi Tidak Terbatas Jarak dan Waktu

Mangupura (Metrobali.com)-

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung menghadiri sekaligus memberi sambutan pada acara Launching Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Kabupaten Badung yang diinisiasi oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (18/10). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Imam Gunarto, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi, Perwakilan Forkopimda Badung, Perwakilan Sekda Provinsi Bali, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani, Perwakilan Kepala Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota se-Bali, Perwakilan Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung, Perwakilan Camat se-Badung, Perwakilan Perbekel/Lurah se-Badung dan undangan lainnya.

Launching SRIKANDI dilaksanakan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Imam Gunarto didampingi Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi, Sekda Wayan Adi Arnawa dan Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung yang ditandai dengan memanah ke arah layar.

Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Badung sangat menyambut baik dan mengapresiasi launching penerapan SRIKANDI untuk segera diberlakukan di seluruh Pemerintahan Kabupaten Badung, karena melalui penerapan SRIKANDI ini merupakan wujud penyelenggaraan kearsipan berbasis teknologi informasi komunikasi sehingga pengelolaan arsip lebih efektif dan efisien dalam proses administrasi pemerintahan.

Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengatakan di era globalisasi, peranan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke dalam posisi yang sangat strategis karena menghadirkan suatu dunia tanpa batas, jarak dan waktu serta dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi global, maka dari itu sangatlah tepat kalau pengelolaan kearsipan harus mengikuti perkembangan zaman. Arsip memegang peranan yang penting dalam suatu organisasi pemerintahan oleh karena itu semua perangkat daerah sebagai pencipta arsip harus memahami tata kelola yang baik dan inovatif dalam pengelolaan kearsipan sehingga pelayanan publik di era perkembangan teknologi ini dapat dilayani dengan cepat dan tepat. “Melalui penerapan aplikasi SRIKANDI proses administrasi tidak terbatas jarak dan waktu artinya dimanapun dan kapanpun proses administrasi dapat dilakukan. Saya berharap seluruh perangkat daerah, Kecamatan, Desa/Kelurahan serta seluruh komponen yang ada untuk bersama-sama mewujudkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung,” harapnya.

Sementara Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani melaporkan, tujuan dari launching penerapan SRIKANDI adalah menyelaraskan menyatukan persepsi serta memperluas pengetahuan atas aplikasi SRIKANDI yang nantinya akan diterapkan di lingkungan Pemkab Badung. Membangun kesadaran pentingnya mengelola arsip secara elektronik, Membangun penyelenggaraan tertib arsip, untuk menjamin agar pencipta arsip di daerah dapat mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Aplikasi SRIKANDI telah diluncurkan menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Perpres No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (Lembaran Negara RI Tahun 2018 No 182), dalam aplikasi SRIKANDI setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa serta keberadaan SRIKANDI adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya,” ungkapnya.

Sumber : Humas Pemkab Badung